RAKYATNEWS.CO.ID,BANDARLAMPUNG–Sampai Jum’at (13/9/2019) sekitar pukul 10.00 Wib, DPC PDI Perjuagan Kota Bandarlampung, menerima utusan salah seorang bakal calon Walikota, Tulus Purnomo, yang juga kader senior PDI-Perjuangan.
Sahabat Tulus Purnomo, atas nama Ferdi Gunsan, mengambil berkas formulir pencalonan walikota Bandarlampung. “Sampai hari ini saya masih merah, hari ini saya datang ke DPC PDI Perjuangan Kota Bandarlampung, untuk mendaftarkan sahabat saya Tulis Purnomo, kami adalah badan PDIP, apapun ceritanya kami tetap Banteng moncong putih, pengambilan berkas pencalonan ini adalah bentuk keresiuran Mas Tulus untuk maju di Pilwakot Bandarlampung,” ujar Ferdi Gunsan.
Disinggung, belum lama ini adalah pelantikan anggota DPRD Provinsi Lampung, mendaftar balon walikota ini apakah hanya mencari panggung ketenaran semata atau ada maksud lain? “Pengambilan berkas ini adalah bentuk keseriusan mas Tulus Purnomo, pak Tulus tidak pernah coba-coba dia juga sudah tiga priode jadi anggota dewan di provinsi Lampung, kalau tidak coba eksekutif kapan lagi, bukan mau cari pagung politik,” tegasnya.
Namun demikian imbuhnya, soal siapa calon yang di rekomendasikan oleh DPP PDI Perjuangan nanti harus tegak lurus, harus siap tapi, kalau mas Tulus yang memperoleh, pasti siap mundur dari anggota DPRD Lampung.
Sementara, Ketua penjaringan pilwakot DPC PDI Perjuagan Kota Bandarlampung, Dedi Yuginta menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah menerima 6 bakal calon (Balon) walikota dan wakil DPC PDI Perjuagan mwndatang. “Untuk balon walikota meraka diantaranya, Yusuf Kohar, Eva Dwiana, Amin Fauzi, Rycko Menoza, Tulus Furnomo dan untuk wakil walikota yakni Jares Mugni,” ujarnya, Jum’at (13/9/2019).
Dipaparkan anggota DPRD Kota Bandarlampung ini, pihaknya memfrediksi masuh banyak bakal calon yang akan mendaftar ke penjaringan calon DPC PDI Perjuangan. Namun, pihaknya tidak ada istilah jemput bola. “Kita hanya umumkan, silahkan datang ke DPC, kita gak nyari-nyari calon, kita partai besar, cakin, frediksi masih banyak, karena masih ada yang komunikasi lewat telpon,” ungkapnya.
Nah, disinggung mengenai salah seorang calon Rycko Menoza, yang juga mendaftarkan diri ke DPC Kabupaten Lampung Selatan, Ginta menjelaskan jika itu adalah hak politik seseorang. Namun, saat pengembalian berkas calon tersebut memilih mana yang akan diikuti dalam penjaringan. “Rycko daftar di 2 tempat, itu sah-sah saja, kan baru ambil formulir, belum menyerahkan berkas, kami ini hanya panitia, itu hak politik calon, daftar boleh dimana pun, tapi kalau balikan berkas pilih salah satu,” jelas Ginta.
(ron)