Ditolak Komisi, Fraksi PAN Justru Dukung Penuh Pembangunan Flyover 2020

RAKYATNEWS.CO.ID,BANDARLAMPUNG-Nah lo. Fraksi PAN DPRD Kota Bandarlampung menyatakan, jika pihaknya tidak pernah memberikan kesepakatan bahwa akan adanya penolakan pembangunan dua flyover yang diwacanakan akan di bangun di tahun anggaran (TA) 2020.

Menurut Ketua Fraksi PAN DPRD kota, Hadi Tabrani, justru fraksi yang dinakhodainya mendukung pembangunan flyover baik di jalan Kimaja dan Jalan Sultan Agung. Karena pembanguan jembatan layang tersebut justru bisa memecah kemacetan arus lalu lintas. “Ya kami menilai program-program pak walikota Bandarlampung Herman HN ini adalah program yang pro rakyat, justru adanya pembangunan flyover ini bisa mengatasi kemacetan yang selama ini terjadi di Kota Bandarlampung, makanya fraksi PAN justru mendukung pembangunan flyover tersebut,” ujar Hadi Tabrani, Minggu (17/11/2019).

Politisi besutan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ini menyebut, bahwa partainya tidak pernah menyepakati penolakan pembangunan flyover, meski di dalam hearing komisi bersama Dinas PU setempat dalam pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBD 2020 Komisi III ada bahasa evaluasi atau kaji ulang pembangunan dua flyover tersebut dan dana akan dialihkan ke pembangunan infrastruktur seperti jalan, drainase atau lainnya. “Timbulnya bahasa evaluasi atau ada pengalihan mata anggaran pembangunan flyover di dua titik itu, kami fraksi PAN tidak sepakat, justru kami mendukungnya dibangun flyover” tegasnya.

Tujuan program flyover cukup baik, karena untuk mengurai kemacetan di kota tapis berseri ini. “Namun, sebagai anggota Komisi III DPRD kota, saya mempunyai kewajiban untuk memgawasi pembangunannya nanti, tupoksi pengawasan DPRD melekat, karenanya pada pelaksanaanya pihak rekanan harus mengerjakan pembagunan sesuai dengan perencanaan, sehingga pembangunan flyover dapat bermamfaat dengan kwalitas yang baik,” ungkapnya.

Disinggung, bagaimana dengan hasil hearing komisi III apakah tidak bertolak belakang? “Ini adalah keputusan Fraksi, saya harus menjaga nama baik marwah fraksi, menurut kami pembanguan flyover ini justru banyak modarotnya bagi masyarakat, tapi nanti bersama Dinas PU kita awasi bersama secara ketat pembagunannya, jangan sampai ada pelanggaran pembangunan, sehingga hasilnya dapat dan program ini dapat dinikmati masyarakat,” terangnya.

Baca Juga :  Pjs. Gubernur Lantik Lukmansyah Pejabat Fungsional BPSDM

Dinas PU, imbuhnya diyakini akan profesional dalam pengawasan sehinga proyek besar ini mendapatkan hasil dan mutu yang baik. “Sebagai catatan, rekanan dalam pelaksanan proyek pembangunan nanti mengerjakan pekerjaan sesuai dengan site plane, sehingga tidak ada komplain dari masyarakat,” tandasnya.

Diketahui, sebelumnya pada hearing Komisi III DPRD Bandarlampung bersama Dinas PU Senin (11/11/2019) terungkap dewan meminta pemkot mengevaluasi rencana pembangunan flyover 2020 pada titik di jalan Sultan Agung. Mengingat pada tahun yang sama pun terdapat rencana program pemerintah pusat terkait pengalihan jalur kereta api babaranjang dari dalam keluar lingkungan kota.

“Apakah urgensinya dibangun flyover di Jalan Sultan Agung yang melintas di atas rel kereta api, kalau underpassnya masih diperlukan tapi flyovernya? Jangan sampai pemborosan anggaran,” kata Yuhadi.

Menurutnya Komisi III bukan tidak mendukung rencana pembangunan ini melainkan ingin agar dilakukan kajian ulang.
Tujuannya tak lain agar tidak terjadi mubazir anggaran yang seharusnya bisa dipergunakan untuk kebutuhan insfrastruktur lainnya. “Seperti pembanguann ruas jalan lingkungan agar lebih diperhatikan karena kebutuhan masyarakat. Ada juga jalan yang masih tanah bagaimana bisa segera ditingkatkan menjadi hotmix,” tegas Yuhadi.

(ron)