RAKYATNEWS.CO.ID.PESAWARAN- Polres Pesawaran berhasil mengungkap berbagai macam kasus di Kabupaten Pesawaran.
Bahkan dalam kurun waktu dua Bulan 55 tersangka dari bebagai macam perkara telah diamankan oleh jajaran Polres Pesawaran, hasil penangkapan 55 tersangka ini disampaikan Kapolres Pesawaran AKBP Popon A Sunggoro, dalam konferensi Pers di depan Mapolres setempat, Selasa (10/12/19).
Dari bulan November hingga 10 Desember 2019 jajaran Kepolisian Polres Pesawaran berhasil mengamankan 55 orang tersangka tindak pidana kejahatan, seperti penyalahgunaan narkoba, tindak pidana umum dan hasil Operasi Cempaka Krakatau 2019.
“Dari hasil pengungkapan tersebut didapat satu orang tersangka berinisial RR merupakan residivis dengan kasus penyalahgunaan narkoba.Ini hasil Operasi Cempaka Krakatau 2019 Polres Pesawaran dalam waktu dua bulan terakhir ini,”ungkap Kapolres.
“Kita sudah berhasil mengungkap 9 tersangka kasus narkoba salah satunya merupakan residivis yang baru 9 bula ini bebas,” kata Popon.
Hal itu dikatakan pada Konferensi Pers di depan Mapolres setempat, dari 9 tersangka tersebut jajaran Satres Narkoba berhasil menyita barang bukti, sabu 49 paket, ekstasi 30 butir dan ganja 12 gram.
Polres Pesawaran dalam waktu kurang dari dua bulan ini, awal bulan November – 10 Desember, berhasil mengungkap 9 tersangka kasus narkoba, dari 9 tersangka tersebut jajaran Satres Narkoba berhasil menyita barang bukti, sabu 49 paket, ekstasi 30 butir dan ganja 12 gram.
AKBP Popon berpesan kepada tersangka yang residivis ini, semoga ini yang terakhir kalinya agar dapat mawas diri, jangan ketika berada dalam sel saja.
“Kita lihat kasus ini rata-rata yang kita tangkap selain pengguna adalah merupakan bandar. Maka dari itu saya berpesan kepada masyarakat khususnya orang tua, saudara dan anaknya yang terindikasi baik itu yang menjual dan menggunakan tolong diingatkan, masih banyak pekerjaan yang mulia selain berbisnis barang haram tersebut,”pesannya.
Ditempat yang sama Kapolres mengutarakan selain mengamankan 9 tersangka pengguna dan bandar narkoba, Polres juga telah berhasil mengamankan 21 tersangka tindak pidana umum dan 25 orang hasil penangkapan Operasi Cempaka Krakatau 2019.
“Kasus yang kita tindak pada Operasi Cempaka Krakatau 2019 ini yang merupakan penyakit masyarakat seperti miras, perjudian dan membawa senjata tajam,”pungkasnya.
(Zal)