DLH Tegaskan Limbah Bungkil Sawit Panjang Tak Miliki Izin

RAKYATNEWS.CO.ID,BANDARLAMPUNG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung menyebut stock file bungkil sawit, yang menimbulkan dampak udara dan lingkungan, yang berada di eks. PT. Andatu, Panjang belum memilik izin.

Diketahui, sebelumnya warga dari Kampung Fery, Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, mengeluhkan bau busuk tersebut, selain itu warga juga terkena penyakit gatal-gatal akibat debu stock file bungkil sawit.

Menurut Kabid Tata Lingkungan DLH Kota Bandarlampung, Haris Fadillah, pihaknya belum mengetaui adanya aktivitas bungkil sawit didaerah Panjang, yang menimbulkan dampak lingkingan sehingga dikeluhkan warga Srengsem Panjang. Oleh karena itu, ia menyimpulkan bahwa perusahaan tersebut tak memiliki Izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). “Kami bisa bilang, aktivitas tersebut belum memiliki izin, karena saya baru denger, tapi coba saya cek nantinya,”tegasnya, Rabu (08/01/2020).

Haris mengatakan, oleh karena itu, tim nya akan melakukan pengecekan ke lokasi.“Kami akan cek juga ke lokasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Srengsem, Amri mengatakan, aktivitas bungkil sawit tersebut memang berlangsung sudah sejak lama, yakni 4 tahun beroperasi. “Ia memang ada aktivitas tersebut, mereka sudah beroperasi 4 tahunan, ada sekitar 3 sampai 4 perusahaan yang meletakan bungkil sawit di lahan tersebut,” ujar Amri.

Ia pun bersama Bhabinkamtibmas dan RT setempat pernah melakukan peneguran akibat aktivitas mereka. “Namun sampai saat ini mereka tetap beropasi, kami sudah tegur bulang oktober tahun lalu,”ujarnya.

Oleh karena itu, ia meminta sikap tegas Dinas terkait untuk menutup aktivitas pengelolahan bungkil sawit tersebut. “Kalau bisa tutup saja aktivitas tersebut, karena mengganggu kesehatan warga, dan baunya menyengat sekali,” ucapnya.

Sebelumnya, Perwakilan warga yang juga ketua RT 05, Rusdi mengatakan, warga sudah lama mengeluhkan bau busuk tersebut, selain itu warga juga terkena penyakit gatal-gatal.
“Debunya juga mengakibatkan badan warga gatal-gatal. Debu dari bungkil tersebut menghitam, jelas debu bungkil itu masuk rumah,” ujar Rusdi.

Baca Juga :  Pemkot Serahkan Mobil Dinas Kepada MUI Kota Metro

Menurutnya Rusdi, warga Srengsem dan Batu Srampok, Panjang, hampir semua terkena dampak dari debu bungkil sawit tersebut. Selain berakibat pada kesehatan, seperti batuk-filek, warga juga mengalami gangguan kesehatan kulit dan air yang keruh terkena debu bungkil. “Banyak ibu-ibu yang terkena bentol-bentol, debu bungkil ini gatel, debunya masuk rumah, pasti kena air dan makanan. Kami ini sudah pernah ngadu ke kelurahan, tapi perjanjian yang dibuat saat itu diingkari oleh pihak perusahaan,” ungkapnya.

Rusdi yang juga di dampingi dua rekannya ini menyampaikan bahwa limbah bungkil sawit ini sangat menganggu pernapasan warga sekitar. Debu kalau kena mata pedih, air sumur warga bau, dan belatungan.
“Sudah dipanggil ke kelurahan, kita pernah ada mediasi dan ditemukan solusi, agar debu tidak beterbangan dan berceceran saat bongkar muat, tapi belakangan diingkari perusahaan, dan kami pun sudah berbagai cara mediasi, tapi nggak bisa, ini sudah berlangsung 2-3 tahunan, kami mengadu kemana lagi,” keluhnya.

Yang pasti, imbuh dia, akibat dari stok file bungkil sawit tersebut sangat merugikan warga, bisa menyebabkan ISPA (Infeksi saluran pernapasan akut). “Jelas berdampak pada kesehatan masyarakat, batuk-batuk dan gatal-gatal, debu dan bau,” tandasnya.

(ron)