Menuju Kebijakan Adaptasi Kebiasan Baru Muspika Balaraja Ops Yustisi

Balaraja,Tangerang – Muspika Kecamatan Balaraja melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplunan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan menuju kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Rabu ( 30/09/2020).

Kegiatan Operasi Yustisi rutin dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus ditengah Pandemi Covid 19 tertama Kecamatan Balaraja beberapa titik yang menjadi target Operasi Yustisi semuanya Wilayah Kecamatan Balaraja Operasi Yustisi dilakukan bukan hanya Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan akan tetapi sekaligus  mensosialisasikan kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru kepada masyakat.

Camat Balaraja Yayat Rohiman menghimbau kepada masyarakat terutama warga yang terjaring dalam Operasi Yustisi untuk selalu mentaati Protokol Kesehatan, dan membiasakan menjalankan 3M.

”Masyarakat harus selalu menjalankan 3M, sesuai Protokol Kesehatan, untuk menghindari dari tertularnya Virus ,”ujar Camat.

Kapten infantri 05/Balaraja Waluya mengamini apa yang dihimbau Camat Kepada warganya

“Operasi dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus dan mensosialisasikan kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB ),”tegas Danramil Kapten Waluya.

Hal yang sama diutarakan oleh Kapolsek Balaraja Kompol Teguh Kuslantoro.

“Kami dari Muspika Kecamatan Balaraja Melakukan Operasi Yustis bersama-sama, dengan tujuan Mendisiplinkan dalam Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dan sekaligus mensosialisasikan Kebijakan Adaptasi Baru kepada masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Wilayah Kecamatan Balaraja khususnya,”jelasnya Sekcam Balaraja Galih.

(Aldi/son)