DAU Sebesar Rp 441 M Akan di Refocusing 8% Atau Sekitar 14,4 M

Kepala BPKAD Kota Metro M.Supriyadi
RAKYATNEWS.CO.ID  – Dana APBD Kota Metro yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp.441M akan di (refocusing) kurangi minimal 8% atau sekitar 14,4 M untuk mendukung pelaksanaan vaksin covid-19, Sabtu (6/3/2021).
Awalnya, DAU Kota Metro dikurangi 4%, hal itu tertuang pada surat edaran Keputusan Menteri Keuangan RI, tentang Penggunaan Sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) atau dana bagi hasil dalam rangka dukungan pendanaan Program vaksinasi Corona Virus Covid-19 tertanggal 30 Desember 2020.
Kemudian, pada tanggal 8 Februari 2021 terbit lagi surat edaran dari Menteri Dalam Negeri, tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 untuk penanganan pandemi corona virus disearse 2019, yang isinya bahwa APBD yang bersumber dari DAU dikurangi 8%.
“Jadi kita wajib menyediakan anggaran untuk kegiatan tersebut, yang dapat bersumber dari Dana bagi hasil atau DAU,”ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) M. Supriadi SH, MM. Di ruangannya kepada rakyatnews.co.id.
“Pergeseran dari 4% menjadi 8% atau kurang-lebih Rp.14,4M itu akan digunakan untuk kegiatan koordinasi, pemantauan, distribusi, keamanan hingga penyediaan tempat guna mendukung pelaksanaan vaksinasi covid-19”, jelasnya.
Supriadi menjelaskan, bahwa pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Metro kecil, jadi Bumi  Sai Wawai ini hanya bergharap dari bagi hasil di Propinsi dan Pusat.
“Yang menjadi kendala saat ini, bahwa surat tersebut datang setelah APBD Kota Metro di ketok palu, dan untuk menyesuaikan anggaran tersebut saat ini kami rapat terus, menentukan mana saja kegiatan yang urgen dan mana kegiatan yang masih bisa di geser,”tutup Supriyadi. (son)