20 Tahun Sinergi Peradi–UBL, PKPA 2026 Resmi Dibuka Untuk Cetak Advokat Berintegritas

BANDAR LAMPUNG – Sinergi panjang antara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Bandar Lampung dan Pascasarjana Universitas Bandar Lampung (UBL) kembali diteguhkan melalui pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan I Tahun 2026, Jumat (24/4/2026).

Pembukaan kegiatan tersebut diwakili oleh Wakil Ketua Umum DPN Peradi, Zul Armain Aziz, S.H., M.H., yang hadir mewakili Ketua Umum DPN Peradi Prof. Otto Hasibuan.

Dalam sambutannya, Zul Armain Aziz mengapresiasi konsistensi kerja sama yang telah terjalin selama puluhan tahun antara Peradi dan UBL dalam mencetak calon advokat profesional.

“UBL tetap menjadi mitra strategis dan terbaik bagi Peradi dalam penyelenggaraan PKPA. Ini bukti bahwa kualitas pendidikan profesi hukum terus dijaga,” ujarnya.

Ia menegaskan, PKPA merupakan tahapan wajib yang harus ditempuh setiap sarjana hukum sebelum mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

“PKPA adalah proses pendidikan, sementara UPA adalah tahap pengujian. Setelah lulus, calon advokat masih harus menjalani masa magang sebelum diambil sumpahnya,” jelasnya.

Dua Dekade Komitmen Cetak Praktisi Hukum

Ketua DPC Peradi Bandar Lampung, Bey Sujarwo, menyebut pembukaan PKPA tahun ini memiliki makna khusus karena menandai dua dekade kemitraan yang solid antara Peradi dan UBL.

“Selama 20 tahun, kami konsisten melahirkan praktisi hukum yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berintegritas. PKPA bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama profesi advokat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para peserta akan tantangan baru dunia hukum, khususnya dengan diberlakukannya KUHP baru.

Menurutnya, advokat dituntut adaptif, kritis, dan memiliki kepekaan terhadap rasa keadilan di tengah masyarakat.

“Advokat adalah profesi mulia atau officium nobile. Karena itu, integritas, kejujuran, dan keberanian dalam membela kebenaran harus menjadi pegangan utama,” tambahnya.

Baca Juga :  Wali Kota Metro Serahkan Bantuan Alsintan Ke Sejumlah Gapoktan

Dorong Peningkatan SDM Lewat Pendidikan Lanjutan

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pascasarjana UBL dan Peradi Bandar Lampung.

Direktur Pascasarjana UBL, Dr. Andala Rama Putra Barusman, mengatakan kerja sama ini bertujuan mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia advokat melalui program Magister (S2) dan Doktor (S3).

“Kami membuka peluang beasiswa bagi anggota Peradi. Di tengah kompetisi yang semakin ketat, advokat perlu memperkuat basis akademik agar mampu memberikan solusi hukum yang komprehensif,” ujarnya.

Advokat Harus Adaptif dan Melek Teknologi

Sementara itu, Wakil Rektor III UBL, Dr. Bambang Hartono, menekankan pentingnya peran advokat dalam sistem hukum modern, termasuk dukungannya terhadap konsep single bar untuk standarisasi profesi advokat secara nasional.

Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) serta perlunya penguatan peran advokat sejak tahap awal proses hukum.

“Setiap warga negara yang berhadapan dengan hukum berhak mendapatkan pendampingan sejak awal. Ini bagian dari perlindungan hak asasi manusia,” tegasnya.

Selain itu, Bambang mengingatkan para calon advokat agar tidak tertinggal dalam perkembangan teknologi dan informasi.

“Di era digital, penguasaan informasi menjadi kunci. Advokat yang mampu menggabungkan ilmu hukum dengan teknologi akan lebih dipercaya publik,” pungkasnya.

Kegiatan pembukaan PKPA Angkatan I Tahun 2026 ditutup dengan penyematan tanda peserta secara simbolis kepada perwakilan calon advokat, sebagai penanda dimulainya proses pendidikan menuju profesi hukum yang profesional dan berintegritas.(red)