BPK Soroti Layanan Internet di Luar Pemkot Metro, Diskominfo Panggil 38 Lembaga dan Organisasi Pers

Foto Ilustrasi

RAKYATNEWS. CO. ID, METROPemerintah Kota Metro melalui Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) dan Statistik mengundang sebanyak 38 lembaga dan organisasi, yang terdiri dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi pers, untuk menghadiri rapat koordinasi terkait tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai pemberian layanan akses internet di luar Pemerintah Kota Metro.

Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung besok pada Kamis, 23 Juli 2026 pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Metro.

Undangan tersebut tertuang dalam surat Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Metro Nomor 005/E021-26206/D.12/04/2026 tertanggal 21 Juli 2026 tentang Tindak Lanjut Temuan BPK RI Terkait Pemberian Layanan Akses Internet di Luar Pemerintah Kota Metro.

Surat itu ditandatangani Kepala Diskominfo dan Statistik Kota Metro, Deddy Hasmara, S.STP., M.Si., dan ditujukan kepada pimpinan lembaga serta organisasi yang selama ini menerima layanan akses internet dari Pemerintah Kota Metro.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nomor 42B/T/LHP/DJPKN-V.BLP/PPD.01/05/2026 tanggal 26 Mei 2026 mengenai pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Kota Metro Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, kebijakan tersebut juga mengacu pada Surat Wali Kota Metro Nomor 700/401/INSP/2026 tanggal 8 Juni 2026 mengenai tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI atas belanja fasilitas internet dan internet TV bagi pihak di luar Pemerintah Kota Metro yang dinilai membebani keuangan daerah.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Diskominfo akan menyampaikan tindak lanjut atas rekomendasi BPK yang diberikan kepada pihak di luar lingkungan Pemerintah Kota Metro sesuai rekomendasi hasil audit.

Baca Juga :  Wali Kota Metro Ikuti Peresmian SPPG Polda Lampung Oleh Kapolri

Pemerintah Kota Metro berharap seluruh lembaga dan organisasi yang diundang dapat hadir agar proses penyesuaian kebijakan berjalan dengan baik serta tidak menimbulkan kendala dalam pelaksanaannya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Metro menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, meningkatkan kepatuhan terhadap tata kelola keuangan daerah, serta memperkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Metro belum menyampaikan secara rinci skema lanjutan terkait layanan akses internet tersebut.

Redaksi : Sonny