DJP Dan PMSTI Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak

BANDAR LAMPUNG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung memperkuat sinergi dengan Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Lampung melalui kegiatan Sarasehan dan Sosialisasi Perpajakan yang digelar di Ballroom Marriott Hotel Lampung, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Sigit Danang Joyo serta Ketua PSMTI Lampung Christian Chandra bersama ratusan anggota PSMTI yang mayoritas merupakan pelaku usaha.

Dalam paparannya, Sigit Danang Joyo menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Lampung yang didukung sektor pertanian, perkebunan, perdagangan, industri pengolahan, dan UMKM harus diiringi dengan meningkatnya kesadaran serta kepatuhan perpajakan.

“Melalui sinergi DJP dan PSMTI, kita dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Lampung sekaligus memperkuat kontribusi terhadap pembangunan daerah dan nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Christian Chandra mengapresiasi langkah DJP yang terus membuka ruang edukasi perpajakan bagi masyarakat dan pelaku usaha. Menurutnya, pemahaman regulasi yang baik menjadi kunci pertumbuhan usaha yang legal, sehat, dan berkelanjutan.

Selain sosialisasi, DJP bersama KPP Madya Bandar Lampung juga membuka layanan konsultasi perpajakan bagi anggota PSMTI untuk mendapatkan informasi, pendampingan, serta solusi atas berbagai persoalan perpajakan.

Melalui kolaborasi ini, DJP dan PSMTI berharap kesadaran serta kepatuhan pajak masyarakat semakin meningkat sehingga mampu mendorong iklim usaha yang sehat dan memperkuat pertumbuhan ekonomi Lampung yang berkelanjutan.

Redaksi: Sonny