RAKYAT NEWS
Menyuarakan Suara Rakyat

Antrean BBM Ganggu Aktivitas Warga, Rozi Minta DPRD dan Polres Metro Turun Tangan

RAKYATNEWS.CO.ID, METRO – Kemacetan panjang di kawasan SPBU Yosodadi, Kota Metro, kian menjadi sorotan. Antrean kendaraan yang mengular hingga mengganggu arus lalu lintas dinilai bukan sekadar persoalan antrean bahan bakar minyak (BBM), melainkan juga menyangkut kenyamanan, keselamatan, dan hak masyarakat untuk menggunakan jalan umum.

Ketua DPD Provinsi Gerakan Pemuda Berkarya (GPB), Rozi, mendesak Ketua DPRD Kota Metro dan Kapolres Metro agar segera turun tangan mencari solusi konkret. Ia meminta persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut hingga masyarakat terus menanggung dampaknya.

Menurut Rozi, kepadatan kendaraan terjadi mulai dari kawasan PB hingga SPBU Yosodadi, termasuk di sekitar Rumah Makan 21. Antrean kendaraan yang hendak mengisi BBM disebut menyebabkan arus lalu lintas tersendat dan menghambat aktivitas pengguna jalan.

“Bayangkan masyarakat yang hendak bekerja, mengantar anak sekolah, menjalankan usaha, atau memiliki keperluan mendesak, justru harus menghadapi kemacetan akibat antrean kendaraan. Kepentingan masyarakat luas jangan sampai dikorbankan,” tegas Rozi.

Ia menilai, masyarakat berhak mendapatkan akses jalan yang tertib dan aman. Karena itu, persoalan antrean SPBU tidak cukup hanya menjadi bahan pembicaraan, tetapi harus diikuti langkah nyata dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan.

Rozi Minta DPRD dan Polres Jangan Tutup Mata

Rozi secara khusus meminta DPRD Kota Metro menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong penyelesaian persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Sementara itu, kepolisian diharapkan melakukan pengecekan langsung serta mengatur arus lalu lintas apabila antrean kendaraan telah menghambat jalan umum.

“Jangan sampai masyarakat terus diminta bersabar, tetapi penyelesaiannya tidak kunjung terlihat. Kami meminta Ibu Ketua DPRD Kota Metro dan Bapak Kapolres Metro hadir melihat langsung kondisi di lapangan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti dugaan praktik pengisian BBM dalam jumlah besar atau yang dikenal masyarakat sebagai mengecor BBM. Menurutnya, dugaan tersebut perlu diperiksa secara objektif oleh pihak berwenang untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam proses pengisian maupun distribusi BBM.

Rozi menegaskan, dugaan pelanggaran tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta tanpa pemeriksaan. Namun, apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan atau pelanggaran aturan, ia meminta agar ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Jalan Umum Harus Mengutamakan Kepentingan Masyarakat

Bagi Rozi, persoalan ini bukan semata-mata tentang panjangnya antrean kendaraan, tetapi juga tentang bagaimana kepentingan masyarakat luas ditempatkan sebagai prioritas.

Jalan umum merupakan fasilitas bersama yang harus dapat digunakan secara tertib oleh seluruh warga. Karena itu, pengaturan antrean tidak boleh hanya menguntungkan pihak tertentu, sementara pengguna jalan lainnya harus menanggung kemacetan.

“Jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan karena persoalan yang sebenarnya bisa ditangani melalui koordinasi dan pengawasan. Ketertiban harus berlaku bagi semua pihak tanpa terkecuali,” katanya.

Ia berharap pengelola SPBU, kepolisian, DPRD, dan instansi terkait segera berkoordinasi untuk menata antrean kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Pemeriksaan di lapangan juga dinilai penting untuk mengetahui penyebab kemacetan sekaligus menentukan langkah penanganan yang tepat.

Rozi menegaskan, kritik yang disampaikannya merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat Yosodadi dan pengguna jalan lainnya. Ia berharap keluhan warga tidak berhenti sebagai perhatian sesaat, tetapi menjadi dasar bagi tindakan nyata.

“Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar janji atau pembicaraan, melainkan solusi yang bisa dirasakan langsung. Jangan biarkan warga terus menjadi korban kemacetan. Kepentingan masyarakat harus berada di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” pungkasnya.(*)