Sebanyak 14 sekolah di enam kecamatan di Kabupaten Tanggamus, menunda anak didiknya diberikan imunisasi vaksin measlea rubela (MR) hingga keluarnya fakta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait halal dan haram vaksin tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Tanggamus Sukisno, saat dikonfirmasi mengatakan, dari 14 sekolah yang menunda pelaksanaan imunisasi vaksin MR itu ada tersebar di enam kecamatan. Seperti empat sekolah di kecamatan Talangpadang, satu sekolah di Gunungalip, dua sekolah di Wonosobo, empat sekolah di Kotaagung, satu sekolah di Sumberejo dan dua sekolah si kecamatan Semaka.
“Disini pihak sekolah tidak menolak hanya melakukan penundaan imunisasi. Persoalan ini adalah haknya pihak sekolah. Yang jelas bila sudah siap bisa mengajukan untuk dilakukannya imunisasi ke pihak Puskes terdekat,” katanya, kemarin (20/8).
Namun perlu untuk diketahui kata dia, bagi siapa saja yang melakukan penundaan pelaksanaan imunisasi vaksi MR, bila terhitung sejak pelaksanaan imunisasi nasional di bulan Agustus hingga akhir bulan September 2018 mendatang dan ingin melakukan imunisasi setelah waktu yang ditentukan akan dikenakan biaya yang cukup besar, dimana untuk sekali imunisasi diperkirakan akan dikenakan biaya kisaran Rp 400 hingga Rp 500 ribu.
“Imunisasi vaksin MR ini penting terutama bagi balita dan anak-anak. Jadi kesempatan ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Kan sayang ditunda sekarang mumpung gratis, kalau nanti diimunisasi akan dikenakan biaya administrasi cukup besar,” kata dia.
Sukisno berharap meski ada pihak yang menunda pelaksanaan imunisasi vaksin MR, pihaknya tetap optimisi di kabupaten Tanggamus bisa tercapai hingga 100 persen dari target nasional diangka 95 persen. Harapan ini cukup optimis bila melihat hasil dari pelaksanaan imunisasi seperti di Puskes Kedalaman yang hingga saat ini sudah tercapai hingga 94,63 persen.
“Kami sangat optimis pelaksanaan imunisasi bisa over target. Dan kami juga yakin adanya penundaan tidak akan berdampak signifikan pada proses pelaksanaan imunisasi,” ujar Sukisno.
Dan yang perlu diketahui lanjut mantan direktur RSUD Kotaagung ini, bahwa pentingnya imunisasi vaksin rubela akan dapat mencegah terjadinya cacat fisik dan dampak negatif lainnya pada anak, terutama pada saat ibu tengah mengandung. Dan nantinya akan berdampak sangat tidak baik terutama pada kekebalan fisik anak bila tidak dilakukannya imunisasi.
“Rubela ini sangat berbahaya, jadi kami berharap masyarakat mau mengimunisasikan anaknya. Yang pasti usai dilakukan imunisasi kalau anaknya demam itu hal biasa karena obatnya sedang bekerja di dalam tubuh. Dan alhamdulillah untuk kabupaten Tanggamus belum ditemukan kasus pengidap rubela dan diharapkan tidak ada kasus yang satu ini di Tanggamus,” tandasnya. (yun)