RAKYATNEWS.CO.ID, BLAMBANGANUMPU – Pemerintah Kabupaten Way Kanan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Kampung serentak periode II tahun 2018. Salah satu tahapan penyaringan Bakal Calon Kepala Kampung wajib mengikuti Tes Narkoba yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah bekerjasama dengan BNN Kabuapaten Way Kanan.
“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba bagi Bakal Calon Kepala Kampung melalui Tes Urine,”ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, S.Sos.,M.I.P saat membacakan sambutan tertulis Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M pada Kegiatan Tes Narkoba dan Seleksi Tertulis Bagi Bakal Calon Kepala Kampung, di Aula Dinas PMK Pemda setempat, Kamis (04/10/2018).
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk memerangi Peredaran Gelap Narkoba yang dirasakan makin menjadi ancaman serius bagi kita. Saya sangat prihatin dengan kondisi semakin maraknya penyalahgunaan Narkoba saat ini. Penyalahgunaan Narkoba tidak saja terjadi di wilayah perkotaan, tetapi juga sudah merambah wilayah desa/kampung. Segmen sasaran juga tidak pandang bulu, seluruh usia dan profesi menjadi sasaran pasar Peredaran Gelap Narkoba. Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba adalah kewajiban kita semua”, Ungkapnya
Diketahui, Tes Narkoba dan Seleksi Tertulis bagi Bakal Calon Kepala Kampung diikuti sebanyak 66 orang yakni dari Kampung Mulyo Harjo dan Kampung Bumi Agung Kecamatan Bumi Agung, Kampung Nuar Maju Kecamatan Buay Bahuga, Kampung Pulau Batu Kecamatan Negeri Agung, Kampung Gunung Labuhan , Kampung Gunung Sari dan Kampung Tiuh Balak II Kecamatan Gunung Labuhan, Kampung Bhakti Negara, Kampung Bumi Rejo dan Kampung Sukosari Kecamatan Baradatu, Kampung Bali Sadhar Tengah, Kampung Bali Sadhar Selatan dan Kampung Menanga Jaya, Kampung Neki, Kampung Simpang Asam, Kampung Bonglai, Kampung Campang Lapan Kecamatan Banjit dan Kampung Karya Maju Kecamatan Rebang Tangkas.(wan)