RAKYATNEWS.CO.ID, KALIANDA–Tak puas dengan hasil uji LAB yang dikeluarkan Dinkes Lamsel, dua pedagang buah anggur unggu mendatangi kantor UPT LAB dinkes Lamsel sambil membawa 1 kardus anggur unggu untuk dilakukan uji LAB ulang di Dinkes setempat.
Kedua pedagang itu beralasan sampel yang digunakan Dinkes untuk diuji belum tentu sama dengan sampel anggur ungu yang akan dijual. Selain mendesak tim LAB Dinkes Lamsel untuk melakukan uji ulang, kedua pedagang itu mempertanyakan prosedur pengambilan sampel oleh petugas.
Sedangkan Roni, pegawai di Lingkungan Pemkab Lamsel yang mengaku sebagai pemodal dalam usaha anggur ungu di Lamsel, bersedia mengembalikan anggur tersebut ke pusat dan tak lagi menjual ke masyarakat, bila sampel yang dibawanya benar-benar mengandung formalin karna dapat membahayakan masyarakat. “Makanya saya ingin sampel yang saya bawa ini diuji mengandung formalin atau tidak.
Sebab, sempel yang telah diuji dan dinyatakan positif mengandung formalin, belum tentu berasal dari produk yang kami jual. Jika benar sampel yang kami bawa ini mengandung formalin kami ikut aturan agar tak membahayakan masyarakat, ” jelas Roni.
Tempat yang sama, Kepala LAB, Edi, menyatakan semua bahan yang mengandung formalin tak boleh dikonsumsi masyarakat. “Jadi tidak ada istilah ada ambang batas kandungan formalin yang masih dapat di konsumsi,” jelasnya.
Terkait permintaan penjual anggur untuk lakukan uji ulang disanggupinya. Hanya saja, hasilnya baru akan di dapat satu jam kemudian. “Kita tunggu saja, hasil uji LAB nya, ” tambah Edi Purwanto. (mad/ang)