Panitia Pilkakon diduga Loloskan Calon Bermasalah

Surat Pernyataan Bahwa Ijazah Paket B Setara SMP Masih dalam proses. (Foto Dok)

RAKYATNEWS.CO.ID, PRINGSEWU – Panitia pemilihan kepala Pekon (Pilkakon) Pekon Gunungraya, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu diduga telah meloloskan salah satu calon yang bernama Toyim Yusuf sebagai calon nomor urut 3 dari 5 calon yang mengikuti Pilkakon Rabu (10/10) yakni 1. Kamzi.A, 2. Susilawati, 3.Toyim Yusuf, 4. A.Fatoni Irawan, 5. Darwinsyah.

Pasalnya dalam surat yang dibuat oleh Toyim Yusuf sendiri  tertanggal 11 Juli 2018 yang ditujukan kepada Panitia Pilkakon Gunungraya sudah jelas Toyim Yusuf yang seharusnya melampirkan Foto copy Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) atau ijazah tingkat dasar sampai terakhir telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang tetapi yang bersangkutan justru hanya melampirkan Poto copy.

SKHU Program Paket A
Baca Juga :  Insiden Garut, Ormas Islam Pringsewu Keluarkan Pernyataan Sikap

Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) paket A tidak dilegalisir, melampirkan Surat Keterangan Kelulusan (SKK) dan melampirkan Nilai Hasil Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan Pendidikan Kesetaraan paket B  setara SMP tahun ajaran 2017/2018 bukan Ijazah /STTB yang dimaksud sesuai persyaratan yang ditentukan namun panitia Pilkakon tetap meloloskannya.

Panitia Pilkakon Gunungraya juga perlu dipertanyakan terkait meloloskan calon Toyim Yusuf dimana penulisan Pendidikan pada Daftar Riwayat Hidup pendidikan dimana tertera penulisan Madrasah SABIHI ijazah STTB No DN-12 PA 0000895 serta PKBM Gema AL-FAJAR No 03/PKBM-GAF/Kp.L/VII/2018 namun sangat disayangkan yang ditulis  Toyim Yusuf bukan nomor STTB paket A dan B  karena Toyim Yusuf diduga  tidak memiliki STTB paket A maupun B.

Baca Juga :  Sungai Way Krui Meluap 1 Warga Pesisir Barat Hanyut Terbawa Arus

Menurut keterangan dari pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Pasawaran Kasi Dikmas Erwan  saat dikonfirmasi di kantornya mengatakan bahwa STTB Paket A atas nama Toyim Yusuf saya akan cek terlebih dahulu apa ada atau tidaknya namun dirinya menjelaskan ketika peserta yang mengikuti paket A sudah menerima SKHU berati yang bersangkutan sudah menerima STTB paketnya karena SKHU dan STTB paket A tahun Lalu diberikan bersamaan kepada yang bersangkutan

“Saya akan cek kebenaran SKHU atas nama Toyim Yusup bukan mengecek Kebenaran STTB paket A  nya karena STTB paket A nya atas nama Toyim Yusuf itu belum diketahui Poto copynyapun karena yang dipakai pada persyaratan Pilkakon hanya berupa SKHU paket A” tegas Erwan saat memberikan keterangan terkait paket A atas nama Toyim Yusuf Jum’at. (2/11).

Panitia Pilkakon Pekon Gunungraya sampai berita ini diturunkan satupun  belum ada yang bisa dihubungi.

Baca Juga :  Calon Kepala Pekon Terpilih Gunung Raya diduga Cacat Hukum

Diberitakan sebelumnya Calon Kepala Pekon (Kakon), Gunungnya, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu diduga cacat hukum pasalnya paket A maupun B yang dimiliki oleh Toyim Yusuf nomor urut 3  sebagai pemenang suara terbanyak diduga cacat hukum.

Pasalnya, semua paket A maupun B yang diserahkan  Toyim Yusuf  hanya berupa Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) baik SKHU paket A maupun surat keterangan telah mengikuti  ujian paket  B bukan foto copy Surat Tanda Tamat Belajar(STTB) atau Ijasah tingkat dasar dan terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang tetapi berupa paket A dan B yang diserahkan Toyim Yusuf kepada panitia Pilkakon Pekon Gunungraya hanya berupa Poto copy  SKHU bukan Ijasah paket A dan sura keterangan telah mengikuti ujian nasional B dan sama sekali tidak dilegalisir. (Fal/Tim)