Pendiri FKPK Akan Mengawal ke Penegak Hukum Dugaan Kebocoran PAD dari Alat Berat

RAKYATNEWS.CO.ID,PANARAGAN – Carut marutnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari sektor alat berat milik Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung sejak tahun 2017 sampai tahun 2018. DPRD Tubaba terkesan buang badan, mendapat perhatian serius dari dewan pendiri LSM Forum Komunikasi Pemberantasan Korupsi (FKPK) Tubaba.
Diberitakan beberapa waktu lalu, Ketua Komisi C DPRD setempat, Paisol, SH menyatakan bahwa akan segera mengundang pihak Dinas PUPR untuk gelar hearing. Namun,agenda tersebut masih tak jelas.
Menurut, Ketua Dewan Pendiri LSM FKPK Wahidin, dirinya merasa cukup prihatin atas dugaan korupsi yang seakan dibiarkan oleh pemerintah daerah setampat dan para penegak hukum. Sebab, melihat fakta pengelolaan alat berat tersebut PAD yang dihasilkan diluar logika.
“Saya siap kawal hingga ke penegak hukum, saya menduga ini kejahatan korupsi yang luar biasa,  sebab retribusi dan pajak tidak sesuai dengan jumlah alat dan jumlah jam kerja penggunaannya,” kata Wahidin melalui sambungan seluler, Senin (05/11).
Lanjutnya, Wahidin mengaku akan membeberkan hasil investigasinya berdasarkan data, dan fakta yang dimiliki oleh dewan pendiri LSM FKPK tersebut.
“Kita lihat keseriusan DPRD dahulu, sebab wakil rakyat yang ada digedung DPRD Tubaba itu sudah pernah berjanji akan melaksanakan fungsi pengawasannya,”ujarnya.
Disinggung mengenai legalitasnya di LSM FKPK, Wahidi mengungkapkan bahwa darinya adalah seorang pendiri resmi FKPK Tubaba.
“Saya tetap melaksanakan fungsi kontrol sosial dari lembaga yang saya dirikan, sebab secara hukum yang tertuang dalam Akte Notaris dan terdaftar di Kesbangpol saya adalah Pendiri LSM FKPK secara sah, dan disamping itu saya juga merupakan putra asli daerah Tubaba,”ungkap Wahidin.(Der)‎