Hendak Nyalakan TV, Fajri Tewas Tersengat Listrik

Hendak Nyalakan TV, Fajri Tewas Tersengat Listrik. (Foto Wanda)

RAKYATNEWS.CO.ID, KOTAAGUNG – Hendak menyalakan televisi, Muhammad Fajri (12) warga Pekon Way Gelang Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus tewas karena tersengat arus listrik pada Senin (5/11) sekitar pukul 19.00 WIB.

Fajri ditemukan sudah tergeletak tidak bernyawa pertama oleh saksi Anhar (32) orang yang diketahui mengontrak rumah orang tuanya dilokasi kejadian. Karena pada malam itu kebetulan korban dari kelurahan Baros kecamatan Kotaagung main ke rumah saksi, dimana pada saat kejadian tidak ada orang lain kecuali korban.

Baca Juga :  Pendiri FKPK Akan Mengawal ke Penegak Hukum Dugaan Kebocoran PAD dari Alat Berat

“Dari hasil olah tempat kejadian perkara korban diduga meninggal karena tersengat listrik. Karen saat ditemukan kedua tangan korban sedang memegang kabel televisi dan aktiv speaker yang kebetulan oleh korban terpegang bagian kabel yang terkelupas,” ujar kapolsek Kota Agung AKP Syafri Lubis.

Setelah dilakukan olah TKP, korban langsung dievakuasi oleh petugas dan warga sekitar lokasi kejadian keĀ  mendapat informasi kejadian ke RSUD Batin Mangunang dan meminta keterangan sejumlah saksi. “Dugaan kami makin kuat kalau korban tewas trsengat listrik, karena di jark tangan kiri korban ditemukan luka bakar,” katanya.

Adapun kronologis kejadian jelas kapolsek, pada malam kejadian saksi Anhar pulang ke rumah kontrakan milik orang tua korban. Dan saat itu situasi sangat gelap karena listrik rumah padam, kemudian saksi menghidupkan lampu listrik, namun tanpa diduga melihat korban sudah tergeletak diatas tanah lantai dalam keadaan sudah meninggal dunia. Dan berdasarkan pemeriksaan di TKP, korban diduga akan menghidupkan tv dan salon, dengan memegang salah satu kabel diduga ada titik yang terkelupas. Di TKP juga ditemukan dua salon berada dilantai.

Baca Juga :  Tingkatkan Pemanfaatan Website Dan Social Media, Admin OPD Ikuti Workshop

“Sepertinya korban tersengat listrik saat mencoba mencolokkan kabel televisi ke terminal kabel listrik yang menempel di dinding belakang televisi,” jelas Syafrie.

Ditambahkan Kapolsek, berdasarkan keterangan paman korban, Hasbi (30) warga Muara Indah Kelurahan Baros Kota Agung, pada Minggu (4/11) ia mengetahui korban meminta uang kepada neneknya kemudian pergi. “Korban sempat meminta uang kepada neneknya Hasimah (70) yang beralamat di Muara Indah, kemudian setelah diberi Rp5 ribu korban pergi,” pungkasnya.

Saat ini jenazah korban telah dimakamkan di pemakaman umum Komplek Muara Indah Kecamatan Kota Agung Tanggamus.

Sementara dari keterangan saksi lain Aceng (34), yang bertetangga rumah dengan ayah korban yang dikontrakan, bahwa korban telah menginap di rumah itu selama sehari. “Korban dateng pada Minggu (4/12) pukul 16.00 Wib, malam Senin menginap dirumahnya. Namun Senin (5/11) pagi saksi sudah berangkat kerja Parkir sehingga tidak mengetahui kegiatan korban selanjutnya,” terangnya. (yun)