Padat KaryaTunai Dipertanyakan, Dana Desa Pekon Fajar Agung Barat Bermasalah

Pembangunan Talud/ drainase berlokasikan di Dusun 2 (dua) Pekon Fajar Agung Barat Kecamatan Pringsewu diduga asal jadi. (Foto Ifal)

RAKYATNEWS.CO.ID,PRINGSEWU – Pembangunan Talud/ drainase sepanjang 600 meter lebih dan satu unit jembatan Plat Beton yang berlokasikan di Dusun 2 (dua) Pekon Fajar Agung Barat Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu tak berjalan sesuai aturan dan dalam tata kelola  pengerjaan dikerjakan asal jadi, bukan hanya dari tata kelola yang bermasalah dari aspek pemberdayaan pun tidak berjalan dalam koridor peraturan dana desa sehingga menimbulkan tanda tanya besar.

Pasalnya pekerjaan Talud dan drainase yang menggunakan anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2018 yang saat sekarang ini masih dalam tahapan pelaksanaan dengan nominal anggaran yang belum diketahui berapa besaranya, tidak mengindahkan spesifikasi pekerjaan pasangan batu untuk Talud dan drainase sehingga kwalitas dan mutu sangat diragukan warga masyarakat Pekon Fajar Agung Barat khususnya warga masyarakat Dusun 2 (dua) dikarenakan pekerjanya sebagian menggunakan tenaga kerja dari luar pekon Fajar Agung Barat.

Hal tersebut disampaikan salah satu pekerja yang namanya enggan dipublikasikan

“Lebih jelasnya tanya sama mas Triyono atau yang biasa dipanggil Tri Jendul, karena yang nyuruh kami kerja mas tri jendul” paparnya kepada awak media dan tim Sabtu (03/11/18)

Masih disampaikan pekerja “Saya dan rombongan bukan warga Fajar Agung Barat kami dari Fajar Agung Timur yang disuruh mas Tri Jendul untuk kerja, terkait ini kerjaan dari Dinas PU ataupun dari Dana Desa kami sendiri tidak tahu yang kami tahu hanya kerja masalah yang lainnya mas Tri Jendul yang lebih tahu” Jelasnya.

Sebagaimana hasil pantauan awak media dan tim dilokasi pekerjaan, pasangan batu untuk drainase seharusnya dipasang dengan pasangan 2 (batu) dan batu dasar dipasang tertanam, tapi hal tersebut tidak dilakukan yang dikemungkinkan untuk menghemat material dan anggaran agar memetik keuntungan yang besar.

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Tandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

Ditempat dan waktu yang berbeda disaat awak media menyambangi kediaman Tri Jendul (red:Triyono) yang berperan sebagai Suplayer tenaga kerja dan material untuk pembangunan talud/dranase di Pekon  Fajar Agung Timur Senin (05/11/18) Tri jendul membenarkan adanya pekerja sebanyak 7 orang merupakan warga masyarakat Fajar Agung Timur.

“Itu kerjaan dana desa, yang dari dinas PU pengairan alatnya saja diperbantukan untuk menggali siring untuk pasangan drainase dan saya hanya membantu nyuplai material batu dan pasir sekaligus tenaga kerjanya srsuai permintaan kepala pekonnya (red: Wahidin) dan untuk material pun belum dibayar dikarenakan Dana Desa Tahap 3 (tiga) belum pencairan, dan untuk tenaga kerja kita pakai jasa tenaga masyarakat setempat dan ditambah sebanyak 7 orang pekerja dari Dusun Padang Suryo Pekon Fajar Agung Timur” Ungkap Tri Jendul kepada awak media.

Adanya pekerjaan menggunakan alat berat dan jasa tenaga kerja dari luar pekon (desa) sudah jelas adanya penyimpangan, dikarenakan program Padat Karya Tunainya tidak berjalan sehingga mengakibatkan pekerjaan pun dikerjakan asal asalan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya pada tanggal 04/11/18, proyek pembangunan Talud/drainase didusun 2 (dua) Pekon Fajar Agung Barat Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu kejelasanya dipertanyakan warga dikarenakan pengerjaan yang asal jadi dan kepemilikanya tidak jelas karena tidak terpasangnya papan proyek,  anehnya lagi antara Kepala Pekon dan Carik (sekretaris Desa) memberikan keterangan yang berbeda disaat dikonfirmasi awak media dilokasi pekerjaan Sabtu 03/11/18

Wahidin yang menjabat sebagai kepala pekon Fajar Agung  Barat mengakui adanya proyek tersebut bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2018 tahap 3 (tiga) yang dananya belum cair dan untuk besaran anggarannyapun belum jelas berapa karena belum dihitung

“Ini Dana Desa bukan proyek dari dinas PU, yang dari PU itu exavatornya itupun diperbantukan, kalau yang kerja masyarakat Pekon Fajar Agung Barat dan warga masyarakat dari Padang Suryo Pekon Fajar Agung Timur, dan Carik nya tidak tahu apa apa dengan pekerjaan ini, orang mau bilang proyek ini dari mana silahkan yang jekas ini Proyek Dana Desa karena yang jadi patokan disini saya” ungkapnya kepada awak media.

Baca Juga :  Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu Berjalan Kondusif

Sementara menurut Haryadi yang menjabat sebagai Carik (Sekretaris Desa) menyampaikan hal yang berbeda kepada awak media dilokasi pekerjaan sesaat sesudah Wahidin meninggalkan lokasi pekerjaan

“Yang saya tahu proyek ini milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten pringsewu dikarenakan untuk Dana Desa Tahun Anggaran 2018 Tahap 3 (tiga) tidak ada pembangunan Talud/Drainase dan kalau memang ada perubahan kegiatan pastinya ada musyawarah dengan perangkat pekon (desa) dan pengerjaanyapun tidak boleh menggunakan alat berat (exavator) dan yang mengerjakan harus asli masyarakat pekon Fajar Agung Barat agar Padat Karya Tunainya Berjalan karena aturanya sudah jelas,”ucap Haryadi.

Dengan ketidak tahuan Haryadi yang menjabat sebagai carik Pekon Fajar Barat sekaligus Koordinator ADP/DD adanya pembangunan talud/darinase dari dana desa ditambah Wahidin sebagai kepala pekon sampai tidak tahu berapa anggaran yang dihabiskan untuk pembangunan talud/drainase dan jembatan plat beton menyisakan pertanyaan besar, dan diminta kepada pihak terkait yang berkompenten mengawasi DD/ADP agar bisa melakukan pemeriksaan khusus secara administrasi dan fisik agar tidak adanya penyimpangan dalam pengelolaan DD/ADP yang bisa mengakibatkan kerugian negara. (Fal)