RAKYATNEWS.CO.ID,BLAMBANGANUMPU– Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Dery Hendryan, S.IP.,S.H.,M.H didampingi oleh Kepala Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi Khalida, S.H, Kepala Divisi Kelembagaan Budi Jaya Idris, S.H, Fungsional A. Tholib, S.Kom, ASTA Fitria Sari, S.Pd, Yuli Kurniawati, S.Pd dan TPHL Jimmy Basya RI, S.E melakukan Visitasi pada Kabupaten Way Kanan yang bertempat di Rumah Dinas Wakil Bupati Kabupaten setempat, Kamis (15/11/2018).
Kunjungan tersebut dalam rangkaian kegiatan Pemeringkatan Keterbukaan Infromasi Badan Publik Se-Provinsi Lampung Tahun 2018 dimana Kabupaten Way Kanan berhasil masuk delapan besar. Selain itu juga bertujuan untuk melakukan visitasi dan verifikasi dari Self Assesment Questionaire (SAQ) yang telah disampaikan kepada Tim Keterbukaan Informasi beberapa bulan yang lalu.
Dalam kunjungan tersebut Tim tersebut disambut oleh Wakil Bupati DR. H. Edward Antony, M.M, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. Kussarwono, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika H. Bakhril, S.H.,M.M, Kepala Bidang Sarana Komunikasi dan Sesiminasi Informatika M. Firdaus Amrullah, S.E.,M.M dan Kepala Seksi Pos dan Telekomunikasi Rahayu Astuti, S.I.Kom.,M.M.
Tujuan Visitasi KI Provinsi Lampung adalah untuk melihat langsung Program, Visi, Misi Kehumasan, dan mengevaluasi Pusat Pelayanan Informasi Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan serta penyimpanan dokumen informasi sebagai bentuk keterbukaan pelayanan publik di Kabupaten tersebut.
Selanjutnya KI Provinsi mengklasifikaswai, mengevaluasi yang hasilnya akan dijadikan rujukan dalam pemeringkatan keterbukaan dan pelayanan informasi publik Provinsi Lampung untuk kategori Kabupaten / Kota Tahun 2018. (wan)