Desak Bupati, Pekan Depan FKPK Laporkan Oknum Penjarah PAD Alat Berat ke Kejati

Wahidin Pendiri LSM-FKPK Tubaba

RAKYATNEWS.CO.ID,PANARAGAN – Pekan depan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Pemberantasan Korupsi (FKPK) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), akan sambangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Guna melaporkan Oknum Kasi Pengelolaan Alat berat dan Perbekalan pada Dinas pekerjaan Umum Dan Penata Ruang (PUPR ) Tubaba, atas dugaan penggelapan retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pendapatan Alat Berat yang dikelolanya sejak rahun 2017 hingga 2018 yang berpotensi membuat kerugian negara hingga ratusan juta, dinikmati untuk memperkaya dirinya secara pribadi.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Bertatap Muka Dengan Bupati Tulang Bawang

Menurut Wahidin, Pendiri LSM-FKPK Tubaba, berbagai upaya kerja keras Bupati Kabupaten Tubaba Umar Ahmad tiap tahunnya untuk  dapat memprioritaskan

Peningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai retribusi selama ini, yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat Ragem Sai Mangi Wawai. Namun, di rusak oleh segelintir oknum oknum ASN yang tidak bertanggung jawab.

“Kenapa tidak, Hal itu terbukti dari sektor pengelolaan alat berat milik Kabupaten Tubaba sejak tahun 2017 sampai tahun 2018, yang dikelola oleh pihak PUPR yang di bawahi oleh Sumardi itu, hingga kini belum mendapatkan teguran keras dari Bupati Tubaba, sehingga jika tetap dibiarkan akan berdampak merugikan banyak pihak terutama pemerintah daerah dan masyarakat,”ungkapnya,(Rabu 28/11).

Sementara beberapa waktu lalu, DPRD Tubaba, melalui  Ketua Komisi C Paisol, SH. sudah mengagendakan  mengundang pihak Dinas PUPR Tubaba, dan yang bersangkutan Sumardi. untuk gelar hearing di sekretariat DPRD Tubaba. Namun, sayangnya agenda tersebut pihak yang bersangkutan mangkir dari jadwal agenda yang sudah terjadwal.

“Ini jelas ada kesengajaan dari pihak terkait untuk menghindar dari persoalan terkait penyimpangan pendapatan aset Alat berat yang di kelola yang bersangkutan, dan pihak DPRD saat ini malah bungkam dalam menangani dugaan penyimpangan PAD tersebut,”katanya.

Baca Juga :  Kejati Tekankan Kejari Lebih Maksimal Tangani Korupsi

Kemudian, dari ketidak hadirnya dinas terkait serta Sumardi sebagai Kasi Alat Berat dan Perbekalan tersebut, sudah memudahkan langkah penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terkait persoalan tersebut.

“Kami meyakini bahwa persoalan ini ada banyak keterlibatan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, Atas tidak hadirnya mereka pada jadwal hearing tersebut, mengundang banyak pertanyaan, kami meyakini mereka sadar akan kesalahan mereka, Saya sudah kordinasi dengan mitra kita di kejati Lampung, bahwa LSM FKPK Tubaba, akan melaporkan dan menyerahkan bukti-bukti hasil dari investigasi di lapangan yang akan kita serahkan kepada kejati Lampung agar secepatnya yang bersangkutan Sumardi, segera di audit,”tegasnya. (Deri)