RAKYATNEWS.CO.ID,KALIANDA–Mulai bergulirnya di sebagian besar masyarakat Lampung Selatan untuk memiliki Bupati yang definitif, ditanggapi secara beragam. Selain beragam, tak sedikit pula yang mendorong untuk dipercepat pendefinitifan status bupati Lampung Selatan agar gerak roda pembangunan di Lamsel berjalan cepat dan maju. Seperti diungkapkan Edu, Mantan Ketua KJHLS, bahwa soal layak tidak layaknya itu, merupakan hak prerogatif Mendagri. “Kalau pemerintah pusat sudah melihat posisi bupati Lamsel saat ini, maka sudah layak bupati Nanang Ermanto didefinitifkan,” jelasnya ke media ini via sms Washapp, pada Sabtu (13/12). Menurutnya, sebagai rakyat, kita harus menerima dan mendukung. Juga, posisi jabatan Plt juga kurang elok kalau terlalu lama, karena akan sulit mengambil kebijakan kebijakan strategis dalam menjalankan roda pemerintahan agar Lamsel terus bergerak kearah pembangunan yang lebih baik dan maju. Iwan J. Sastra, selaku Pianis dan pengurus Perkumpulan Seniman Teater dan Sastra Lampung Selatan, menyebutkan Plt Bupati Nanang Ermanti itu sangat peduli dg pembangunan dunia berkesenian, bahkan di dalam beberapa event pertunjukan seni, Nanang sangat menikmati dan betah untuk menonton. “artinya, kehadiran Pak Nanang di setiap pentas seni tdk hanya sebatas seremonial saja tetapi juga menikmati acara pertunjukan yg digelar,” sebut Iwan. Sementara itu, Jonizar yang mengaku sebagai pribadi dan lembaga KANNI (Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia) Lampung dan lampung selatan secara tegas menolak Nanang di definitifkan. “Apapun alasannya, kalau terbukti terlibat korupsi merupakan seorang koruptor sehingga tdk layak dari segi apapun untuk didefinitifkan jadi Bupati Lamsel. “Saat ini, masyarakat sudah banyak yang mengikuti proses yang sedang bergulir di Pengadilan, ” ungkap Mantan Direktur Radio Pemda Lamsel diera Bupati Rycko Menoza ini. Tak jauh beda dikatakan Adiyana, Mantan wartawan yang kini berprofesi sebagai pengacara di Lamsel mengaku. “apapun alasannya, Nanang tak layak definitif,” katanya, tampa mau menjelaskan lebih rinci. Sedangkan Amin, sebagai pribadi dan pengurus LSM yang aktif menyoroti pembangunan di Lampung Selatan, mengatakan definitif jabatan Bupati merupakan kewenangan penuh mendagri. “untuk plt bupati teruslah berkarya dan bekerja. Terpenting saat ini, kembalikan rasa percaya masyarakat kepada Pemkab Lamsel, itu yang diprioritaskan. Apalagi, sudah 4 bulan ini Lamsel tak punya bupati,” sebut Amin ke media ini. Selanjutnya, Edi Stiawan, Staf Khusus dan Wakil Direktur Radar Lansel menjelaskan pendefinitifan bupati kewenangan pemerintah pusat. “Saat ini, Definitif itu tergantung hasil sidang Zainudin,” katanya singkat. Sementara Manat Rahmad, manta Dewan Lamsel dan Julfizar, Ketua Ormas Sapu Jagat lebih memilih bungkam. “saya no coment, dulu,” sebut keduanya via WA. Disisi lain, Nurdin Abdullah, pengajar/guru SD Senior di Merbau Mataram, secara bijak mengatakan dalam keadaan Kabupaten Lamsel seperti sekarang, bukan layak dan tidak layak yang mesti bicarakan, sebab itu kewenangan Mendagri. “Namun, karena Pak Nanang itu merupakan kader partai dan diusung partai yg mempunyai instrumen dan sistem pengkaderan kepemimpinan yg cukup baik diera ini. Maka, kita semestinya melihat fakta riel bahwa Lamsel memerlukan seorang bupati yang dipinif. Pak Nanang sudah memenuhi itu”, ungkapnya. (mad)
Pendefinitipan Nanang Bupati Ditanggapi Beragam
