Foto : Anggota Komisi III DPRD Kota Metro, Hadi Kurniadi. (Ist)
RAKYATNEWS.CO.ID, METRO – Polemik pengelolaan sampah di Kota Metro kembali bergeser ke persoalan baru. Setelah sebelumnya aktivitas pembuangan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPAS) Karangrejo menuai protes warga, kini kebijakan mengarahkan sebagian aktivitas persampahan ke Pusat Daur Ulang (PDU) Rejomulyo, Metro Selatan, mulai dikeluhkan masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Kota Metro, Hadi Kurniadi, menilai pemerintah daerah perlu berhati-hati dalam mengambil kebijakan pengelolaan sampah, khususnya terkait pemanfaatan PDU Rejomulyo. Menurutnya, fasilitas tersebut sejak awal bukan dirancang untuk menampung atau meng-cover seluruh timbulan sampah dari wilayah Kota Metro.
“PDU itu bukan peruntukannya untuk kapasitas sampah se-Metro. PDU Rejomulyo itu bukan peruntukannya untuk meng-cover sampah sekota Metro,” kata Hadi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (26/8/2026).
Anggota dewan dari dapil Metro Barat dan Metro Selatan itu mempertanyakan dasar kebijakan apabila fasilitas yang memiliki fungsi dan skala pelayanan tertentu tiba-tiba diarahkan untuk menangani persoalan persampahan dalam skala kota.
Hadi mengingatkan, lokasi PDU Rejomulyo berada di kawasan yang memiliki sejumlah aktivitas masyarakat. Bahkan, fasilitas pendidikan SMA Negeri 6 Metro disebut hanya berjarak sekitar 50 meter dari lokasi tersebut. Akses menuju kawasan itu juga bersinggungan dengan jalur yang digunakan anak-anak sekolah.
“Di situ ada satuan pendidikan SMA Negeri 6 yang hanya berjarak 50 meter. Akses masuknya sama dengan akses masuk anak-anak sekolah. Ada pondok pesantren inklusif di sana dan kawasan permukiman penduduk,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah harus menghitung secara matang dampak sosial, lingkungan, lalu lintas maupun kesehatan masyarakat apabila PDU Rejomulyo digunakan untuk menangani volume sampah dalam jumlah besar. Jangan sampai penyelesaian persoalan sampah di satu wilayah justru melahirkan persoalan baru di wilayah lainnya.
Ia menegaskan, apabila melihat peruntukan awal, PDU Rejomulyo semestinya melayani kebutuhan pengelolaan sampah dalam skala kawasan, terutama wilayah Metro Selatan. Bukan kemudian dijadikan fasilitas alternatif untuk menampung persoalan sampah yang terjadi akibat terganggunya operasional TPAS Karangrejo.
“Kalau dilihat dari peruntukan awal adanya PDU Rejomulyo itu untuk hanya skala kawasan, dalam hal ini Metro Selatan. Bukan semua sampah se-Kota Metro,” tegasnya.
Persoalan lainnya, Hadi mempertanyakan mengapa PDU Rejomulyo baru kembali disorot dan dimanfaatkan ketika terjadi persoalan di TPAS Karangrejo. Padahal, fasilitas tersebut telah ada dan semestinya dapat difungsikan secara optimal sejak awal sesuai dengan tujuan pembangunannya.
“Selama ini PDU belum beroperasi secara maksimal. Kenapa begitu ada masalah di TPAS Karangrejo, kok PDU dijadikan alat tukar. Kebijakannya bagaimana. Pemerintah harus membuka kajian yang jelas mengenai perubahan fungsi atau peningkatan kapasitas aktivitas di PDU tersebut,” terangnya.
Pria yang juga merupakan Ketua DPD PKS Metro itu mempertanyakan apakah telah tersedia kajian teknis yang memadai terkait rencana menjadikan PDU Rejomulyo sebagai tempat pemilahan sementara. Sebab, menurut dia, keputusan semacam itu tidak cukup hanya didasarkan pada kebutuhan mendesak akibat persoalan di TPAS, tetapi harus mempertimbangkan kapasitas fasilitas, lingkungan sekitar dan keberlanjutan pengelolaannya.
“Selama ini kenapa PDU tidak difungsikan secara optimal, bahkan cenderung minim aktivitas semenjak diresmikan. Ini yang perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah agar kebijakan persampahan tidak bersifat reaktif ketika muncul persoalan di lapangan,” bebernya.
Di sisi lain, tuntutan sebagian warga yang sebelumnya memblokir akses TPAS Karangrejo juga menyisakan pertanyaan besar. Salah satu persoalan yang muncul adalah adanya tuntutan agar sampah yang masuk ke TPAS hanya berupa sampah kering. Jika kebijakan tersebut diterapkan, pemerintah harus menjelaskan secara terang ke mana sampah basah akan diarahkan.
“Kalau sampah yang masuk ke TPAS hanya boleh sampah kering, lalu sampah basah seperti apa, TPAS fungsinya apa. Ini penting untuk dikaji, karena tanpa sistem pemilahan yang jelas dari sumbernya, pembatasan jenis sampah di TPAS berpotensi hanya memindahkan masalah dari satu lokasi ke lokasi lainnya,” paparnya.
Hadi menilai pemerintah Kota Metro sebenarnya sedang dan telah berupaya memperbaiki sistem pengelolaan persampahan di TPAS Karangrejo. Salah satunya melalui rencana pembenahan dengan metode sanitary landfill menggunakan dukungan anggaran, termasuk melalui mekanisme Belanja Tidak Terduga (BTT).
Karena itu, menurutnya, proses pemilahan antara sampah basah dan kering untuk sementara masih lebih rasional dilakukan di kawasan TPAS Karangrejo, sepanjang memenuhi prasyarat teknis dan lingkungan yang diperlukan. Langkah tersebut dinilai lebih baik daripada memindahkan persoalan ke kawasan lain yang sejak awal tidak dirancang untuk menangani seluruh sampah Kota Metro.
Namun, persoalan mendasar pengelolaan sampah menurut Hadi tidak hanya berada di hilir. Pemerintah juga harus serius membangun kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari sumbernya, terutama rumah tangga. Tanpa perubahan perilaku masyarakat, sebesar apa pun kapasitas fasilitas pengolahan sampah yang disiapkan pemerintah akan tetap menghadapi persoalan yang sama.
“Ini butuh upaya yang tidak mudah untuk mengedukasi masyarakat agar dapat memilah sampah dari sumbernya, yaitu rumah tangga. Upaya pemerintah dalam perspektif edukasi dan perubahan perilaku masyarakat selama ini masih belum optimal, sehingga persoalan sampah terus berulang dan berpotensi berpindah dari satu titik ke titik lainnya,” jelasnya.
Hadi meminta Pemkot Metro tidak mengambil kebijakan persampahan secara sporadis hanya karena menghadapi tekanan atau persoalan di satu lokasi. Menurutnya, pemerintah perlu menyusun peta jalan pengelolaan sampah yang jelas, mulai dari pengurangan sampah di sumber, pemilahan, pengangkutan, pengolahan hingga pemrosesan akhir.
“Jangan sampai ketika TPAS bermasalah, PDU dijadikan solusi instan. Yang dibutuhkan adalah sistem yang terukur, bukan sekadar memindahkan masalah,” tandasnya. (Red)
