Direktur Rumah Sakit Daerah dr Otneil, mengatakan keberadaan unit “Hemodialisis” atau unit cuci darah di RSUD ini ,sudah Bisa di Operasi kan oleh Tenaga Tenaga Medis Rumah Sakit,kita Ada 10 Alat,Sesuai prosedur karena ini Baru ,kita Gunakan 4 alat Dulu,secara Bertahap akan kita Gunakan Semuanya.
“Daftar Pasien Cuci Darah sudah ada sekitar 45 pasien dari Lampung Tengah yang akan berobat cuci darah/himodialisis di rumah sakit Daerah, kita juga bisa Menerima Pasien dari Luar Daerah ,bila ada yang akan Cuci Darah “, ungkap Otneil .
Bupati Loekman usai resmikan alat Pencuci darah menjelaskan sangat berterima kasih dan mengapresiasi kerja keras dari semua jajaran di RSUD Demang Se-pulau Raya sehingga mempunyai Alat Pencuci darah ini,Ia berharap berbagai kemajuan dan peningkatan layanan Rumah Sakit daerah terus diupayakan agar masyarakat semakin merasakan manfaat pelayanan kesehatan dan berobat yang prima sesuai status akreditasi bintang lima paripurna yang disandang Rumah Sakit ini.
Selain itu dengan adanya alat pencuci Darah, akan menambah kinerja para Pegawai, nantinya pasien Cuci Darah bisa dari Mana Saja,baik untuk Umum ataupun Pakai BPJS ,kita akan layani dengan Baik.(sep)
