Perekrutan PPPK, Pemkab Tubaba Tidak Menganggarkan di APBD 2019

Foto Ilustrasi

RAKYATNEWS.CO.ID,PANARAGAN – Nampaknya harapan para guru honorer katagori 2 (K2) dan penyuluh pertanian di Tulangbawang Barat untuk di rekrut sebagai Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I Tahun 2019 di Kabupaten Tubaba pupus sudah.

Pasalnya, Pemerintah setempat menegaskan bahwa berdasarkan surat tersebut diatas kabupaten Tulang Bawang Barat telah menjawab melalui Surat Bupati Tulang Bawang Barat Nomor : 800/087/III.03/TUBABA/2019 tanggal 6 Februari 2019 yang antara lain menyampaikan usulan kebutuhan (formasi) PPPK sebanyak 165 orang yang terdiri dari 135 orang tenaga Guru eks THK-2 dan 32 orang Tenaga Penyuluh Pertanian.

Sekda Pemkab Tubaba Herwan Sahri menegaskan bahwa pada APBD T.A 2019 tidak teranggarkan dikarenakan Surat MEMPAN-RB diterima setelah APBD ditetapkan dan tidak ada anggaran dari APBN yang dikucurkan ke APBD untuk penerimaan PPPK, karena gaji dan biaya penerimaan sepenuhnya dibebankan pada APBD.

Sebelumnya guru honorer Katagori 2 (K2) Se- Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), sambangi kantor bupati untuk menuntut perekrutan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tubaba.

Perwakilan dari sebanyak 149 tenaga honorer K2 yang telah mengabdi sebagai guru dan tenaga medis selama lebih dari 10 tahun di Kabupaten Tubaba, ingin menyampaikan aspirasi dan menuntut agar diadakannya Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tubaba.

Menurut, Dina salah satu guru honorer yang ikut mengadukan nasibnya mengatakan, pihaknya sebelum menyambangi kantor bupati, terlebih dahulu mereka menyambangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), untuk menanyakan kejelasan status yang di rasakan mereka sebagai pahlawan tanpa jasa selama puluhan tahun tersebut

“Tapi yang kami sayangkan ketika kami meminta data yang masuk dalam daftar perekrutan PPPK tersebut, pihak BKD tidak mau mengeluarkan data tersebut, dan mereka pun mengatakan bahwa tidak ada dana untuk menggaji kami tersebut,”ungkapnya, Rabu (21/02) di ruang tunggu tamu Bupati Tubaba.

Baca Juga :  LSM Trinusa Tubaba Minta APH Dalami Terkait Dugaan Penggelapan Gaji

Lanjutnya, mereka yang sudah menjalani puluhan tahun menjadi guru honorer ini, sudah mengikuti syarat yang telah di berikan oleh pihak pemerintah melalui BKD. Namun, sampai saat ini pun mereka tidak mendapatkan kejelasan terkait status yang mereka rasakan selama ini dengan mengandalkan gaji 200 ribu rupiah yang bersumber dari dana Bos selama tiga bulan sekali.(der/red)