RAYATNEWS.CO.ID.PESAWARAN– Polres Pesawaran
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesawaran melaksanakan Apel Gelar Pasukan Keselamatan Krakatau 2019 yang dilaksanakan pada hari Senin (06/05/2019) Pukul 08.00 Wib dilapangan Mapolres Pesawaran.
Selaku Pimpinan Apel Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro S.Ik, SH, Perwira Apel Kasat Lantas AKP Ridho Rafika SH, MM dan Komandan Apel Kanit Turjawali Satlantas Ipda Deni Saputra SH, MH.
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro, membacakan amanat dari Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Drs. Refdi Andri, M.Si yang mengatakan bahwa pelaksanaan Apel gelar Pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2019.
Dalam Smanatnya Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah Swt Tuhan yang Maha Esa, karena atas limpahan Rahmat dan ridho-nya, pada pagi hari ini kita dapat menghadiri apel gelar pasukan dalam rangka “Operasi Keselamatan” Tahun 2019.
Apel gelar pasukan ini dilaksanakan paska Pileg dan Pilpres taun 2019 serta cipta kondisi menjelang bulan suci ramadhan 1440 H, serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan Operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Perlu diketahui bersama data jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang tahun 2017 sejumlah 833.607 kasus dan pada tahun 2018 sejumlah 1.243.047 kasus atau ada kenaikan trend (49%). Teguran tahun 2017 sejumlah 833.607 pelanggaran dan pada tahun 2018 sejumlah 891.525 pelanggaran atau ada kenaikan trend (7%), Jumlah kecelakaan lalu lintas Tahun 2017 sejumlah 5.556 kejadian dan pada Tahun 2018 sejumlah 4.096 kejadian atau ada penurunan trend (-26%).
Korban meninggal dunia tahun 2017 sejumlah 1.605 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 1.134 orang atau ada penurunan trend (-29%), Korban luka berat Tahun 2017 sejumlah 819 Orang dan pada Tahun 2018 sejumlah 542 orang atau ada penurunan trend (-34%), Korban luka ringan tahun 2017 sejumlah 6.470 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 4.799 orang atau ada penurunan trend (-26%), Kerugian rupiah tahun 2017 sejumlah rp. 11.714.125.000,- (Sebelas miliar tujuh ratus empat belas juta seratus dua puluh lima ribu rupiah) dan pada tahun 2018 sejumlah Rp. 9.787.665.000,- (Sembilan miliar tujuh ratus delapan puluh tujuh juta enam ratus enam puluh lima ribu rupiah) atau ada penurunan trend (-16%).
Kita menyadari, bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut kita tidak bisa berdiam diri, bahkan kita wajib melakukan berbagai upaya untuk menciptakan Pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas.
Amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah bagaimana untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) :
1. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
2. Membangun budaya tertib berlalu lintas.
3. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
4. meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Keempat point diatas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah, dan solusinya yang diterima dan dijalankan oleh semua pihak. Dalam melaksanakan amanat u
Undang-Undang, Polisi lalu lintas memiliki fungsi yaitu :
1. Edukasi.
2. Engineering (Rekayasa).
3. Enforcement (Penegakkan Hukum).
4. Identifikasi dan registrasi pengemudi dan kendaraan bermotor.
5. Pusat K3I (Komunikasi, Koordinasi, dan Kendali serta Informasi).
6. Koordinator pemangku kepentingan lainnya.
7. Memberikan rekomendasi dampak lalu lintas dan
8. Korwas PPNS.
Kedelapan fungsi tersebut diimplementasikan pada fungsi-fungsi polantas, mencermati hal tersebut diatas, diharapkan jajaran korlantas Polri mampu mempersiapkan langkah–langkah antisipasi baik secara taktis dan teknis maupun strategis agar dapat merubah mindset Masyarakat menjadi sadar dan taat kepada peraturan lalu lintas serta mampu menciptakan Kamseltibcarlantas dengan sendirinya sehingga potensi Pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi dapat diminimalisir.
Untuk mendukung program prioritas Kapolri yang disebut Promoter yaitu Profesional, Modern dan Terpercaya yang dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Profesional : Meningkatkan kompetensi SDM Polri yang semakin berkualitas melalui peningkatan kapasitas pendidikan dan pelatihan, serta melakukan pola-pola pemolisian berdasarkan prosedur baku yang sudah dipahami, dilaksanakan dan dapat diukur keberhasilannnya.
2. Modern : Melakukan modernisasi dalam layanan Publik yang didukung teknologi sehingga semakin mudah dan cepat diakses oleh masyarakat, termasuk pemenuhan kebutuhan Almatsus dan Alpakam yang makin modern.
3. Terpercaya : Melakukan reformasi internal menuju Polri bersih dan bebas dari KKN, guna terwujudnya penegakan hukum yang Obyektif, Transparan, Akuntabel dan Berkeadilan.
Para peserta Apel gelar pasukan sekalian yang saya hormati, pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Tahun 2019 kali ini, kita prioritaskan kegiatan Dikmas Lantas yang mampu mewujudkan rasa simpatik Masyarakat Kepada Polri khususnya Polantas. Disamping itu untuk mengedukasi Masyarakat agar menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang tertib.
Sasaran Operasi Keselamatan Tahun 2019 diprioritaskan terhadap 8 (Delapan) Prioritas pelanggaran lalulintas antara lain :
1. Menggunakan Handphone saat mengemudi.
2. Tidak menggunakan safety belt.
3. Menaikan dan menurukan penumpang dijalan tol.
4. Melawan arus lalu lintas.
5. Mengendarai kendaraan dibawah pengaruh Alkohol / Miras / Narkoba.
6. Mengemudikan kendaraan dibawah umur.
7. Melebihi batas kecepatan maksimal.
8. Menggunakan bahu jalan bukan peruntukannya.
Oleh sebab itu pelaksanaan Operasi Keselamatan ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi yaitu :
1. Meningkatnya disiplin Masyarakat dalam berlalu lintas di Jalan Raya.
2. Meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
3. Menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
4. Meningkatnya kepercayaan Masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya Opini Positif dan citra tertib dalam berlalu lintas.
Demikian sambutan saya, semoga Allah Swt tuhan yang maha kuasa senantiasa memberikan perlindungan, petunjuk dan bimbingannya kepada kita sekalian dalam melanjutkan Tugas pengabdian Kepada Masyarakat, Bangsa dan Negara.
(zal)
