RAKYATNEWS.CO.ID, MESUJI – Asisten Bidang Administrasi Umum mewakili Bupati Mesuji membuka Pelatihan Dasar bagi CPNS Golongan III Angkatan V dan VI di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun 2019 di Aula Bapelkes Provinsi Lampung, Pahoman, Bandarlampung, Senin (16/09/2019).
Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan birokrat yang memiliki peranan yang menentukan dalam pembangunan. Agar mampu menjalankan peranan tersebut, diperlukan sosok PNS yang profesional, yaitu PNS yang mampu memenuhi standar kompetensi jabatannya sehingga mampu melaksanakan tugas secara efektif dan efisien. Untuk dapat membentuk sosok PNS profesional seperti tersebut, perlu dilaksanakan pembinaan melalui jalur pelatihan.
Membuka Sambutan Asisten Bidang Administrasi Umum mengucapapkan Pelatihan Dasar CPNS yang dilaksanakan ini diikuti oleh CPNS formasi umum tahun 2018 yang akan berlangsung kurun waktu 51 hari dengan metode 21 hari on campus dan 30 hari off campus. Pelatihan Dasar ini merupakan salah satu prasyarat bagi CPNS untuk dapat diangkat menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.
Yang saya harapkan dengan diselenggarakannya Pelatihan Dasar ini adalah peningkatan keterampilan, kompetensi, dan sikap selaku aparatur yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kinerja dan pelayanan. Namun, apabila mengikuti Pelatihan Dasar hanya berbekal pemikiran asal lulus dan dapat sertifikat, maka yang terjadi hanyalah proses rutinitas tanpa makna.
“Lanjutnya,,Untuk itu, saya mengingatkan agar setiap peserta merubah pola pikir tersebut, ikuti Pelatihan Dasar dengan sungguh-sungguh dan penuh kedisiplinan karena Saudara sekalian merupakan orang-orang yang terpilih menjadi CPNS melalui proses seleksi yang panjang. Jadikan Pelatihan Dasar ini sebagai kesempatan emas untuk meningkatkan kapasitas diri menuju Aparatur Sipil Negara yang berkualitas dan profesional.Ucapnya
Demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan. Melalui kesempatan ini, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Mesuji dengan ini menyerahkan sepenuhnya seluruh peserta kepada BPSDM Provinsi Lampung untuk mengikuti Pelatihan Dasar.paparnya.(HR)