Penjaringan PAN Ditutup, Dihasilkan 8 Balon Bupati Lamsel dan 2 Balon Wakil Bupati Lamsel

RAKYATNEWS.CO.ID,KALIANDA — Proses penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan yang digelar DPD PAN Lamsel, sejak tanggal 16-30 September 2019, ditutup, pukul 16.00 WIB, Senin (30/9).

Dalam penutupan itu, tim 9 DPD PAN Lamsel berhasil menjaring sebanyak 12 bakal calon (balon). Namun, dari 12 bakal calon itu tercatat ada sebanyak 8 balon yang mengembalikan formulir pendaftaran sebagai balon bupati Lamsel dan 2 formulir pendaftaran balon wakil bupati Lamsel, sedangkan 2 formulir lagi tidak dikembalikan. Dua formulir balon bupati Lamsel yang tidak dikembalikan itu, yakni untuk balon bupati atas nama bapak Ahmad Ngadelan Jawawi warga Candipuro yang tercatat sebagai Sekretaris PKB Lamsel dan bapak Johan warga Sukaratu. Kalianda.

“Tim 9 DPD PAN Lamsel secara resmi telah menutup penjaringan balon. Dari, proses penjaringan yang kita lakukan, berhasil terjaring sebanyak 12 balon. Dari 12 balon yang terjaring itu, ada sebanyak 8 balon  bupati Lamsel dan 2 balon wakil bupati Lamsel. Lalu, 2 balon kita nyatakan tidak lengkap,” jelas Zainal Abidin, sebagai Ketua tim penjaringan DPD PAN Lamsel, saat jumpa pers di kantor setempat.

Kesempatan itu, Zainal mengaku bersyukur DPD PAN Lamsel mendapatkan apresiasi yang sangat baik di masyarakat sehingga proses penjaringan banyak mendapat antensi dari berbagai elemen masyarakat. “Kita juga bersyukur proses yang dilakukan partai ini berjalan lancar, aman, dan kondusif sesuai harapan bersama.

Dan, kita juga berterima kasih kepada semua bakal calon yang sudah mempercayakan partai ini untuk tujuan dan kepentingannya pada Pilkada Serentak Tahun 2020 mendatang di Lamsel. Secara pribadi dan organisasi, kami akan memperlakukan sama kesemua balon yang telah mendaftar melalui PAN ini. Sesuai mekanisme, berkas akan kita bawa ke DPW PAN untuk diteruskan ke DPP PAN,” terang Zainal, ke semua media  yang hadir dalam penutupan tersebut.

Baca Juga :  Setelah PDI P, HIPNI daftar Calon Bupati Lamsel di PAN

Lebih lanjut Zainal, meminta untuk semua balon yang sudah dinyatakan lengkap berkas pencalonannya, dimohonkan dapat mengikuti proses yang berlaku di PAN, yakni keputusan ada di tingkat DPP. “Kami disini, akan bersikap adil  dan memberlakukan sama ke semua calon, jadi percayalah proses ini akan bergulir hingga akhirnya DPP PAN lah yang akan memberikan putusannya,” tambah Zainal lagi.

Secara rinci, Sekretaris Penjaringan DPD PAN Lamsel, Budi Setiawan menyebutkan untuk sebanyak 8 bakal calon bupati Lamsel yang telah dinyatakan lengkap berkas nya adalah bapak H. Hendry Risyadi, SH, MH, bapak H. Hipni, bapak H. Harry Putra, bapak H. Toni Eka Candra, bapak H. Antoni Imam, SE, bapak dr. Kiswoto, bapak H. Ahmad Fitoni, dan bapak H. Irfan Djuwanda Jafar. “Kemudian untuk balon wakil bupati Lamsel adalah bpk Rusnan Effendi dan ibu Hj. Roslina,” tutup Budi, mengakhiri jumpa pers di kantor DPD PAN Lamsel.

(Mad)