Satlantas Polres Lambar Gelar Operasi Zebra Krakatau Selama 14 Hari

Lampung Barat, www.rakyatnews.co.id- Satuan Lalulintas ( satlantas ) Polres Lampung Barat menggelar Operasi Zebra krakatau 2019 selama 14 hari mulai dari 23 oktober sampai 5 November mendatang. pelaksanaan razia kali ini melibatkan berbagai pihak yang meliputi Petugas gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari), TNI, pengadilan, dinas perhubungan, Samsat Keliling dan Petugas BRI Cabang liwa.

Kasat Lantas Polres Lampung Barat, Iptu Ipran,SH, Mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H. mengatakan, razia kali ini melibatkan petugas gabungan dari Polri-TNI, kejaksaan Negeri dan dinas lainya. Sampai 29 Oktober, satlantas Lambar berhasil menindak pelanggar lalu lintas di lokasi operasi sebanyak 742 kendaraan Roda Dua dan Roda Empat serta 15 kendaraan yang melakukan pelanggaran ringan hanya diberikan teguran.

“Sidang pelanggarannya langsung di lokasi Razia tepatnya di jalan Jendral Sudirman Pekon Sebarus, dan bila di temukan pelanggar yang STNK nya mati bisa langsung di perpanjang di lokasi razia karena sudah di siapkan kendaraan samsat keliling di lokasi razia, dan denda bisa langsung bayar di tempat, bila pelanggar sudah membayar denda tilang bisa langsung mengambil surat-suratnya kembali, hal tersebut dilakukan untuk mempermudah proses pelayanan,”Terang Kasat Lantas”.

Sasaran dalam razia zebra kali ini mengarah kepada pengendara Roda dua Yang tidak menggunakan Helm, Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan kelengkapan kendaraan lainya, juga kendaraan Roda Empat yang tidak tertib berlalulintas di lakukan penilangan,”jelas Kasat Lantas.

Operasi Zebra Krakatau 2019 dilaksanakan mulai 23 oktober hingga 5 November mendatang. Kasat Lantas Polres Lampung Barat, Iptu Ipran,SH, berharap dengan adanya operasi zebra kali ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Baca Juga :  Agus Istiqlal, Serahkan Bantuan Beras Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19 Di Krui Selatan

( Eki )