Tiga Kasus Dugaan Korupsi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lamsel, Segera Ke Tahap Penyidikan

RAKYATNEWS.CO.ID,KALIANDA – Berkaitan dengan penggeledahan untuk mencari alat bukti yang dilakukan tim Kejaksaan Negeri Kalianda Lampung Selatan di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lamsel, kini kasus korupsi yang sedang ditangani Kejari Lamsel itu akan ditingkatkan ke tahap Penyidikan.

Hal ini ditegaskan Kepala Kejari Lamsel, Hutamrin, SH saat pres rilis dengan di dampingi Kasi Pidsus Eko Setia Negara, SH bersama tim penyidik diruang kerjanya, Rabu siang (4/12/2019).

Dalam penjelasannya dikatakan, berdasarkan fakta-fakta yang didapat tim penyidik mulai dari proses penyelidikan dan hasil ekpose internal dari penyidik, maka pejabat struktural Kejari Lamsel telah memastikan untuk kasus korupsi ini akan dinaikan ketingkat penyidikan. “Sesuai hasil ekposes dua alat bukti yang cukup untuk peningkatan status dari penyelidikan ke tahap  penyidikan, yakni sejak tanggal 11 Nobember 2019. Sedangkan untuk kerugian negara sedang dalam proses perhitungan di BPK,” jelasnya.

Secara rinci, terkait kasus yang sedang ditangani tersebut, tim kejaksaan menjelaskan bahwa tahapan penyelidikan terhadap kegiatan di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Lamsel, sudah dilakukan sejak tanggal 2 oktober 2019 lalu. “Penyelidikan diawali  dengan melakukan Puldata dan pulbaket,” tambahnya, sambil menyebutkan penyelidikan yang dilakukan tim kejaksaan itu, terkait dugaan pertanggungjawaban tidak sesuai dengan kegiatan yang dianggap tindak pidana korupsi (tipikor). Yakni, penyelidikan kegiatan tahun 2018 mengenai kegiatan Festival Kalianda Rp 1,3 Miliar, Kegiatan kelestarian dan aktual adat budaya Lamsel Rp355 juta, kegiatan perekat adat budaya Lampung Selatan Rp 375 juta.

Kemudian, lanjutnya, penyelidikan dalam perkara tersebut, pihaknnya telah lakukan pemerimsaan kepada sejumkah saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

“Sedikitnya ada sekitar 10 lebih saksi yang dimintai keterangannya. Dari ke 10 saksi tersebut, ada dari ASN, pihak ketiga dan unsur masyarakat. Insya Allah, penyidikan kasus ini berjalan cepat dan berdasarkan aturan yang ada,” imbuhnya seraya menjelaskan
bahwa kegiatan yang dilakukan bersama tim penyidik pidana khusus (Pidsus) di Disparbud Lamsel tersebut, ditindaklanjuti dengan lalukan penggeledahan sejumlah ruangan. “Jadi, kegiatan kemarin di Disparbud Lamsel itu bulan OTT tapi  penggeledahan,” tutupnya.

Baca Juga :  Pemberian Plakat KPK kepada Kapolda Lampung

(mad)