ENDANG ASNAWI
RAKYATNEWS.CO.ID,BANDARLAPUNG -Komisi III DPRD Kota Bandarlampung menegaskan jika pihaknya akan memanggil hearing (rapat jejak pendapat) dengan perusahaan PT.NNT yang diduga melalukan pencemaran lingkungan, stokpile bungkil sawit, yang menyebabkan bau busuk serta gatal-gatal, sehingga membuat resah warga Kelurahan Srengsem, Panjang.
Ketua Komisi III DPRD setempat Yuhadi menjelaskan, jika pemanggilan dilakukan pekan depan. “Ya pekan depan, nunggu kawan-kawan PDI-Perjuangan yang sedang Rekernas. Karena Pak Endang Asnawi, yang paham, itu adalah daerah pemilihan (dapil) dia, di Panjang,” ujar Yuhadi, Kamis (9/01/2020).
Dihungungi, Anggota Komisi III Endang Asnawi menjelaskan, jika ia secara pribadi juga sudah menerima laporan dari warga Srengsem, dan Batu Srampok. “Ya masalah itu akan kita ke hearing komisi, kasian warga Srengsem dan sekitaran Panjang, mereka menderita, udara tercemar, bau busuk, kulit mereka terkena gatal-gatal, yang diduga akibat debu bungkil sawit, yang berada di eks. PT. Andatu tersebut,” ungkapnya.
Politisi PDI-Perjuagan ini menyebut, pihaknya sangat menyayangkan sikap dari managemen bungkil sawit yang tidak mematuhi kesepakatan yang diminta warga sebelumnya. Dan akibatnya terjadi pencemaran udara. “Pemerintah harus memberi tindak yang tegas agar tidak ada lagi pengusaha yang usahanya tidak memiliki izin. Karena, di dalam proses izin terbit banyak yang ditinjau izin dari masyarakat setempat (izin lingkungan). Apa lagi usaha yang ada dampak buruk terhadap masyarakat luas,” tegasnya.
Nah, untuk menindaklanjuti pengaduan dan keluhan warga Kecamatan Panjang, khususnya Kelurahan Srengseng RT. 05 dan sekitarnya yang bermukim di Tltepi Jalan Soekarno Hatta panjang tentang dampak lingkungan hidup yang mengusik kenyamanan kesehatan dan kebersihan akibat dari operasional kendaraan berat yang mengangkut bungkil sawit.
“Saat ini, kondisinya masyarakat sudah resah dan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, kita komisi III akan melakukan mediasi, pada hearing nanti, mencarikan solusi agar warga merasa aman dan nyaman,” tandasnya.
Sebelumnya, Rusdi, Ketua RT05 Kampung Fery, Srengsem, Bandarlampung, warga sekitaran Kelurahan Srengsem dan Batu Srampok, Panjang, hampir semua terkena dampak dari debu bungkil sawit tersebut. Selain berakibat pada kesehatan, seperti batuk-filek, warga juga mengalami gangguan kesehatan kulit dan air yang keruh terkena debu bungkil. “Banyak ibu-ibu yang terkena bentol-bentol, debu bungkil ini gatel, debunya masuk rumah, pasti kena air dan makanan. Kami ini sudah pernah ngadu ke kelurahan, tapi perjanjian yang dibuat saat itu diingkari oleh pihak perusahaan, maka dari itu warga Srengsem Panjang, datang mengadu ke DPRD, supaya ada sulusi,” ungkapnya, usai menghatarkan surat pengaduan ke kantor DPRD setempat, Selasa (7/01/2020).
Ketua RT Srengsem, Rusdi yang juga di dampingi dua rekannya ini menyampaikan bahwa limbah bungkil sawit ini sangat menganggu pernapasan warga sekitar. Debu kalau kena mata pedih, air sumur warga bau, dan belatungan. “Sudah dipanggil ke kelurahan, kita pernah ada mediasi dan ditemukan solusi, agar debu tidak beterbangan dan berceceran saat bongkar muat, tapi belakangan diingkari perusahaan, dan kami pun sudah berbagai cara mediasi, tapi nggak bisa, ini sudah berlangsung 2-3 tahunan, kami mengadu kemana lagi, makamya minta tolong ke DPRD, mudah-mudahan ada solusi,” keluhnya.
(ron)