Pesisir Barat – Pjs.Bupati Pesisir Barat, Achmad Chrisna Putra, di dampingi Sekretaris Daerah Ir. N. lingga Kusuma,MP, Memimpin Langsung Pengucapan Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pesisir Barat Pada Pilkada Serentak Tahun 2020, Yang Dilaksanakan Dihalaman Kantor DPRD, Pada Senin (12/10/2020).
Dalam sambutannya Pjs. Bupati mengatakan ikrar netralitas ASN ini mengacu pada surat keputusan bersama menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, menteri dalam negeri, kepala badan kepegawaian negara, ketua komisi apatur sipil negara, dan ketua badan pengawas pemilihan umum dengan nomor 05 tahun 2020, nomor 800-2836 tahun 2020, nomor 167/kep/2020, nomor 6/skb/kasn/9/2020, dan nomor 0314 tahun 2020 tentang pedoman pengawasan netralitas asn dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020.
Menurutnya, Pengambilan ikrar netralitas ASN pada pilkada serentak tahun 2020 wajib dilaksanakan dalam rangka usaha membina aparatur sipil negara yang bersih, jujur, disiplin dan sadar akan tanggungjawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat.
Selain itu, aparatur sipil negara memiliki posisi yang sangat strategis dan mempunyai peranan penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan.
“Aparatur sipil negara juga sebagai kader dalam birokrasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan nantinya, serta memiliki peranan yang besar dalam mewujudkan good governance,” Ucapnya.
Selanjutnya PJs Bupati berpesan dan berharap kepada seluruh aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat ini untuk tetap menjaga netralitas, solidaritas, dan jiwa korps dalam menyikapi situasi politik yang ada agar tidak terpengaruh untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidak netralan dengan cara apapun.
” Tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan pemerintah yang baik dan mencapai tujuan yang mulia yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten pesisir barat,” Pungkasnya. (Win)