Pesisir Barat-Pjs.Bupati Besisir Barat Achmad Chrisna Putra, Yang Diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pesisir Barat, Lingga Kusuma, Memimpin High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2020, Melalui Video Conference, Yang Berlangsung Diruang Or Batu Gukhi, Pesisir Tengah, Pada Selasa ( 20/10/20).
Dalam sambutannya Sekda, menyampaikan karakteristik inflasi indonesia banyak dipengaruhi oleh faktor kejutan (shock), faktor kejutan tersebut dapat berupa gangguan produksi karena bencana alam seperti banjir dan musim kering yang berkepanjangan yang banyak memengaruhi inflasi pada kelompok bahan makanan atau volatile food (vf).
Masih kata ia, semakin melemahnya daya beli masyarakat saat ini dikarenakan pandemi covid-19, faktor lain dapat berupa kenaikan harga bahan bakar minyak (bbm) domestik yang memberikan dampak pada inflasi kelompok komoditas yang harganya diatur pemerintah atau administered prices (ap).
sebaliknya deflasi adalah suatu kondisi dimana terjadi penurunan harga-harga barang secara masif dan terus menerus pada periode yang singkat, namun, deflasi yang terus menerus dan semakin dalam justru tidak baik bagi perekonomian secara umum serta merugikan bagi produsen/petani karena dapat semakin menurunkan permintaan yang berdampak pada pelemahan daya beli masyarakat.
Selain itu, inflasi ataupun deflasi tidak dapat hanya direspon oleh kebijakan moneter yang merupakan tugas bank sentral,upaya pengendalian inflasi secara nasional tentu memerlukan dukungan koordinasi dan sinergi antara pemerintah dan bank indonesia,
” koordinasi dan sinkronisasi kebijakan pengendalian inflasi tersebut perlu dilakukan baik di tingkat pusat maupun daerah untuk mencapai sasaran inflasi yang telah ditetapkan,” Ujarnya.
Dalam keputusan presiden no.23 tahun 2017 tentang tim pengendalian inflasi nasional, inflasi yang rendah dan stabil merupakan prasyarat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. pada tingkat daerah, pengendalian inflasi perlu mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah melalui tim pengendalian inflasi daerah (tpid).
Tujuan dibentuknya tpid adalah agar rekomendasi kebijakan pengendalian inflasi dapat dihasilkan melalui pelibatan segenap stakeholder kunci di daerah, tpid harus mengkoordinasikan pengumpulan data dan informasi perkembangan harga komoditas, menyusun kebijakan pengendalian inflasi, melakukan upaya memperkuat sistem logistik,melakukan koordinasi dengan provinsi dan melakukan langkah-langkah lainnya dalam rangka penyelesaian hambatan dan permasalahan pengendalian inflasi di level daerah.
“Secara umum, strategi pengendalian inflasi dapat dirumuskan dengan strategi 4k yaitu antara lain, menciptakan keterjangkauan harga, menjamin ketersediaan pasokan, memastikan kelancaran distribusi Dan melakukan komunikasi efektif,” Jelasnya
Sekda, Berharap dengan dilaksanakannya high level meeting tim pengendalian inflasi, semua stakeholder terkait dapat berkoordinasi dengan baik dalam pengendalian inflasi di kabupaten pesisir barat, di tengah pandemi covid 19 di negara kita ini.
” Ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi pangan perlu menjadi perhatian kita bersama, penguatan akurasi data produksi dan stok pangan menjadi prioritas utama untuk mendukung efektivitas perumusan langkah-langkah kebijakan pengendalian inflasi di kabupaten pesisir barat,” Pungkasnya. (Win)