LAMPUNG TIMUR – Warga Dusun Sendang Mulyo, Desa Balekencono, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, geram dengan dugaan pencemaran limbah cair dari Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Limbah cair diduga mengalir ke selokan warga hingga menimbulkan bau menyengat yang mengganggu aktivitas masyarakat. Aroma tak sedap bahkan disebut tercium hingga area pasar dan rumah ibadah di sekitar lokasi.

Warga menilai persoalan limbah tersebut sudah berlangsung cukup lama, namun belum mendapat penanganan serius dari pihak pengelola.
Bahkan anehnya lagi Dapur SPPG sudah beroperasi selama empat bulan tetapi instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) baru mau dibuat setelah warga konflin adanya limbah cair dari dapur MBG 02.
Warga setempat Wahyanto
Wahyanto, warga setempat, mengatakan sejak awal masyarakat sudah mengingatkan pengelola terkait dampak limbah dapur MBG terhadap lingkungan sekitar. Namun, keluhan warga disebut tidak direspons maksimal.
“Rumah saya jaraknya sekitar 10 meter dari lokasi pembuangan limbah. Hampir setiap hari bau busuk tercium dan sangat mengganggu,” ujar Wahyanto, Selasa (12/5/2026).
Warga juga menyoroti pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dinilai tidak sesuai standar. Mereka menyebut pembangunan bak penampungan limbah baru dilakukan setelah adanya protes dan teguran dari masyarakat.
Warga Setempat Suwarno
Keluhan serupa disampaikan Suwarno. Ia menegaskan warga tidak menolak program MBG, namun meminta pengelolaan limbah dilakukan dengan baik agar tidak merugikan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Kami mendukung program MBG, tapi limbahnya jangan sampai mencemari lingkungan warga,” katanya.

Sementara itu, pihak pengelola dapur MBG, Nyoman, membantah limbah sengaja dibuang ke parit warga. Menurutnya, masalah terjadi akibat kebocoran pada IPAL yang kini sedang diperbaiki.
“Saat ini kami sedang memperbesar bak penampungan limbah agar tidak lagi bocor ke lingkungan,” ujar Nyoman.
Pantauan di lokasi, sejumlah pekerja terlihat melakukan pembangunan tiga bak penampungan limbah baru sebagai upaya mencegah kebocoran kembali terjadi.

Persoalan ini juga mendapat perhatian DPRD Lampung Timur. Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur, H. Kemari, membenarkan pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi dapur SPPG Balekencono setelah menerima laporan masyarakat.
Menurutnya, saat sidak dilakukan, bau menyengat dari limbah cair memang tercium kuat di sekitar lokasi dan mengalir ke selokan warga.
“Kami menemukan masih banyak ketidaksesuaian dan kekurangan pada SOP IPAL yang seharusnya dipenuhi pihak pengelola,” kata Kemari.
Komisi III DPRD Lampung Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup meminta pengelola segera melakukan perbaikan sesuai standar pengelolaan limbah program MBG.
DPRD juga memberikan tenggat waktu selama tujuh hari kepada pengelola untuk menyelesaikan perbaikan. Jika tidak ada perubahan signifikan, DPRD membuka kemungkinan rekomendasi penutupan sementara operasional dapur SPPG tersebut.
“Kalau masih tidak berubah, kami akan turun kembali dan tidak menutup kemungkinan dilakukan penutupan sementara,” tegasnya.
Editor: Sonny
