Sulit Ditemui dan Bungkam Soal Anggaran Media, Plt Sekwan DPRD Metro Tuai Kritik

KOTA METRO – Sikap Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Metro, Yahya Rachmad, menuai sorotan dari kalangan insan pers.

Yahya dinilai terkesan tertutup, sulit ditemui, hingga diduga menghindari wartawan saat dimintai keterangan terkait anggaran media di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Metro.

Sejumlah awak media mengaku kesulitan menjalin komunikasi dengan Plt Sekwan tersebut. Tidak hanya sulit ditemui secara langsung, Yahya juga disebut jarang merespons panggilan telepon maupun pesan WhatsApp dari wartawan yang hendak melakukan konfirmasi.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa Plt Sekwan DPRD Metro alergi dan risih terhadap wartawan, terutama ketika disinggung mengenai penggunaan dan pengelolaan anggaran media di sekretariat dewan.

Rusia, salah satu pemilik media online gardarepublik.id, menegaskan bahwa keterbukaan informasi terkait anggaran media merupakan hak publik dan menjadi bagian dari fungsi kontrol sosial pers.

“Sebagai awak media, kami berhak mempertanyakan anggaran media yang ada di Sekretariat DPRD Metro. Itu uang negara, sehingga harus transparan dan tidak boleh ditutup-tutupi,” ujar Rusia, Kamis (21/05/2026).

Menurutnya, pejabat publik seharusnya bersikap terbuka kepada wartawan dan memberikan ruang komunikasi yang baik demi menjaga transparansi penggunaan anggaran pemerintah.

Sorotan serupa juga datang dari Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kota Metro, Sonny Samatha. Ia menilai sikap Plt Sekwan DPRD Metro yang terkesan menghindari wartawan tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik yang memahami pentingnya keterbukaan informasi.

“Kalau menurut saya, Sekwan harus memahami Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) serta tugas dan fungsi wartawan. Sikap yang selalu menghindari awak media tentu tidak mencerminkan dirinya sebagai seorang pemimpin,” kata Sonny saat ditemui di Sekretariat JMSI Metro.

Baca Juga :  Kusbani: Walikota Metro Bambang Akan Sikapi Proyek Flying Fox

Sonny juga menilai, apabila seorang pejabat publik enggan memberikan informasi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara, maka hal tersebut berpotensi menghambat tugas jurnalistik.

“Selain itu, sikap tertutup terhadap wartawan dapat dinilai sebagai bentuk tidak mendukung keterbukaan informasi publik. Wartawan bekerja berdasarkan fungsi kontrol sosial dan dilindungi undang-undang,” tegasnya.

Ia berharap Plt Sekwan DPRD Metro dapat bersikap lebih kooperatif dan terbuka kepada insan pers agar tidak menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat.

“Saya berharap Sekwan dapat bersikap kooperatif terhadap wartawan. Jangan sampai ada kesan menutup-nutupi informasi, khususnya terkait anggaran media,” pungkas Sonny.

Hingga berita ini diterbitkan, Plt Sekwan DPRD Kota Metro Yahya Rachmad belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait berbagai kritik yang disampaikan kalangan awak media tersebut.

Editor: Sonny