Wakil Walikota Metro: Jabatan Bukan Alat Menekan, ASN Diminta Jaga Etika dan Kehormatan

RAKYATNEWS.CO.ID, METRO – Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana, memberikan peringatan keras kepada jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Metro agar tidak menggunakan jabatan sebagai alat untuk memperoleh perlakuan khusus, terlebih untuk menekan petugas pelayanan.

Pesan tersebut disampaikan Rafieq saat apel mingguan Pemerintah Kota Metro, Senin (24/8/2026). Peringatan itu menjadi salah satu sorotan utama dalam arahannya, di tengah evaluasi terhadap kualitas pelayanan publik serta berbagai persoalan pemerintahan yang tengah dihadapi Kota Metro.

Rafieq menegaskan, momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia harus menjadi bahan refleksi bagi ASN. Menurutnya, kemerdekaan bagi aparatur pemerintah tidak cukup diwujudkan melalui kehadiran dalam upacara, tetapi harus diterjemahkan menjadi pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Bagi ASN, mengisi kemerdekaan tidak cukup dengan hadir pada upacara. Mengisi kemerdekaan berarti memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang baik, memastikan uang rakyat dikelola dengan benar, dan memastikan orang yang datang ke kantor pemerintah tidak dipersulit,” kata Rafieq.

Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak menjadikan evaluasi pelayanan publik, termasuk penilaian penyelenggaraan pelayanan dan maladministrasi oleh Ombudsman Republik Indonesia, sebatas agenda administratif untuk mengejar nilai. Menurutnya, pelayanan yang baik harus berlangsung setiap hari, bukan hanya ketika ada pemeriksaan.

“Jangan kita sibuk menyiapkan dokumen hanya ketika akan diperiksa. Jangan pelayanan menjadi baik hanya ketika tim penilai datang. Standar pelayanan yang sebenarnya adalah apa yang masyarakat alami ketika tidak ada pejabat yang melihat dan tidak ada tim penilai yang datang,” ujarnya.

Rafieq kemudian menyoroti persoalan persampahan dan TPAS Karangrejo yang sempat memicu gangguan pelayanan pengangkutan sampah di Kota Metro. Meski akses TPAS telah kembali dibuka setelah pemerintah dan masyarakat mencapai kesepakatan, ia menilai pembukaan portal bukan berarti persoalan telah selesai.

Baca Juga :  Wagub Bachtiar Dukung Kiprah Duta Kesehatan Dan Bersih Narkoba

Menurutnya, pemerintah harus menyelesaikan akar persoalan, mulai dari pengelolaan sampah, persoalan air lindi, dampak lingkungan, komitmen kepada masyarakat Karangrejo hingga upaya pengurangan sampah dari sumber. Ia juga meminta koordinasi antarperangkat daerah diperkuat agar pemerintah tidak selalu bertindak setelah persoalan berubah menjadi krisis.

“Pemerintah yang baik bukan hanya pemerintah yang mampu memadamkan masalah ketika sudah besar, tetapi pemerintah yang mampu membaca tanda-tandanya sebelum menjadi masalah besar,” ucap Rafieq.

Selain pelayanan dan persampahan, Rafieq mengingatkan aparatur agar lebih disiplin dalam mengelola keuangan daerah. Dengan ruang fiskal Kota Metro yang membutuhkan perhatian serius dan telah disepakatinya KUA-PPAS APBD 2027 bersama DPRD, setiap perangkat daerah diminta tidak lagi menjadikan besarnya serapan anggaran sebagai ukuran utama keberhasilan.

“Jangan ukur keberhasilan dari berapa besar anggaran yang kita habiskan. Ukur dari berapa besar manfaat yang dihasilkan. Saya meminta belanja yang berkaitan dengan pelayanan dasar, kesehatan, pendidikan, lingkungan, infrastruktur yang benar-benar dibutuhkan masyarakat serta perlindungan kelompok rentan tetap menjadi prioritas,” ucapnya.

Rafieq juga mengingatkan agar persoalan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan pelayanan dasar tidak terjebak dalam sekat kewenangan antarorganisasi perangkat daerah. Bagi masyarakat, kata dia, kerusakan jalan, drainase, sampah, pelayanan rumah sakit, sekolah, administrasi kependudukan maupun perizinan tetap dipandang sebagai tanggung jawab pemerintah.

“Budaya saling melempar persoalan harus dihentikan. Jika persoalan membutuhkan kerja lintas OPD, maka perangkat daerah harus duduk bersama mencari solusi. Bahkan ketika kewenangan berada di pemerintah provinsi atau pusat, Pemkot Metro tetap harus aktif melakukan koordinasi. Jangan jadikan regulasi sebagai alasan untuk berhenti mencari solusi,” terangnya.

Namun, peringatan paling tegas Rafieq diarahkan pada persoalan etika dan kehormatan ASN. Ia mengungkapkan telah menerima laporan dari jajaran Pemerintah Kota Bandar Lampung mengenai sebuah peristiwa yang disebut melibatkan seorang pejabat di lingkungan Pemkot Metro.

Baca Juga :  Kawal Pemilu, BEM FH UNILA Gelar Dialog Demokrasi

Menurut laporan yang diterimanya, pejabat tersebut tengah mengurus sebuah dokumen di salah satu kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung. Ketika petugas menyampaikan bahwa persyaratan dokumen belum lengkap, pejabat tersebut disebut meninggikan suara, menyebut jabatannya di Pemkot Metro dan mengeluarkan ucapan yang oleh petugas dipersepsikan sebagai ancaman.

Rafieq sengaja tidak mengungkap identitas pejabat maupun perangkat daerah yang dimaksud. Ia menegaskan laporan tersebut masih harus diverifikasi dan pihak yang dilaporkan tetap mempunyai hak memberikan penjelasan. Namun, ia menyatakan tidak boleh ada pembenaran apabila perilaku tersebut nantinya terbukti benar.

“Jabatan bukan alat untuk menekan orang lain. Jabatan bukan kartu untuk mendapatkan perlakuan khusus. Jabatan bukan alasan agar aturan dikesampingkan,” tegasnya.

Menurut Rafieq, pejabat justru harus menjadi orang yang paling siap tunduk terhadap aturan. Ketika berkas tidak lengkap, maka harus dilengkapi. Ketika keputusan petugas dianggap tidak tepat, mekanisme keberatan atau pengaduan dapat digunakan. Yang tidak boleh dilakukan adalah meninggikan suara, mengintimidasi, mengancam atau membawa-bawa jabatan untuk memperoleh perlakuan yang tidak semestinya.

“Jadi perilaku seorang pejabat, baik ketika sedang menjalankan tugas maupun berada di luar daerah, tetap berpotensi membawa nama institusi. Karena itu, kehormatan jabatan tidak boleh dibangun melalui rasa takut masyarakat kepada pejabat, melainkan melalui keteladanan dan perilaku yang membuat masyarakat menghormati institusi pemerintah,” bebernya.

Wakil Walikota meminta seluruh ASN membawa lima pesan dari apel tersebut, tidak mempersulit masyarakat, tidak membiarkan persoalan berlarut-larut dari satu rapat ke rapat lainnya, menggunakan anggaran secara bertanggung jawab, memperkuat koordinasi tanpa ego sektoral, serta menjaga sikap dan kehormatan jabatan di dalam maupun di luar Kota Metro.

“Semakin tinggi jabatan seseorang, seharusnya semakin tinggi pula kemampuannya mengendalikan diri. Semakin besar kewenangannya, semakin besar pula tanggung jawabnya. Dan semakin dikenal seseorang sebagai pejabat pemerintah, semakin berhati-hati pula perkataan serta tindakannya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dinilai Cacat Hukum// Anggota Koperasi TKBM Panjang Desak RA Luar Biasa

Redaksi: Sonny