Proyek Talud Sepanjang 275 Meter di Duga Pekerjaannya Asal Jadi

Proyek Talud Sepanjang 275 Meter di Duga Pekerjaannya Asal Jadi. (Foto Ifal)

RAKYATNEWS.CO.ID, PRINGSEWU – Proyek pembangunan Gorong Gorong dan Talud Penahan Tanah (TPT) yang berlokasikan di ruas jalan penghubung antara Pekon Gumuk Rejo Kecamatan Pagelaran dengan pekon Karang Sari, pekerjaannya diduga asal jadi.

Berdasarkan hasil pantauan awak media saat turun kelokasi pengerjaan Kamis (25/10/18), pengerjaan Talud Penahan Tanah (TPT) sepanjang 275 meter dengan tipe 60 dan 40 tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi dan diduga dikerjakan  asal asalan.

Pasalnya menurut pantauan dilapangan pengerjaan TPT tersebut tidak ada pondasi (pasangan batu dasar tidak ditanam). Parahnya lagi,  pasangan batu untuk TPT bagian dalam tidak terisi batu dan adukan melainkan diisi dengan timbunan tanah yang diduga untuk menghemat material agar mendapat keuntungan besar. Bukan saja dari pekerjaan spesifikasi yang asal asalan, tingkat transfaransi untuk publik pun tidak ada, dikarenakan dilokasi pekerjaan papan informasi tidak terpasang.

Baca Juga :  Pemberian Plakat KPK kepada Kapolda Lampung

Menindak lanjuti temuan tersebut awak media konfirmasi ke pengawas lapangan, Budi yang bertindak sebagai pengawas pekerjaan dilapangan saaf di konfirmasi masalah tersebut membantah jika pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi.

“Pekerjaan TPT sepanjang 275 meter ini satu paket dengan gorong gorong yang terbagi di dua titik dengan ketinggian 1 (satu) meter dan lebar 1 meter, terkait pekerjaan TPT yang tidak spesifikasi itu tidak mungkin, karena pekerjaan ini sudah sesuai aturan, batu dasar (pondasi) sudah kita pasang, dan dipasang tertanam karena kita gali terlebih dahulu sebelum dipasang, jadi kalau dikatakan spek itu tidak benar karena saya ngawasi pekerjaan ini,”ungkap Budi, Jum’at (26/10/18).

Saat ditanya lebih lanjut Siapa kontraktor dan CV yang mengerjakan Budi enggan berkomentar. “Saya ini hanya pekerja, inipun pelimpahan dari teman saya, terkait siapa kontraktornya dan apa CV yang dipakai saya sama sekali tidak tahu,” jelasnya.

Lebih lanjut Budi menyampaikan untuk pengawas dari dinas PU saya tidak tahu siapa, memang pernah berapa kali pihak dinas datang memantau pekerjaan dengan didampingi Mujiman yang menjabat sebagai konsultan pengawas untuk mengontrol pekerjaan.

Baca Juga :  Kejati Tekankan Kejari Lebih Maksimal Tangani Korupsi

Sementara Mujiman sebagai konsultan pengawas membantah adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi saat dikonfirmasi awak media dan tim melalui telpon seluler miliknya, Sabtu (27/10/18).

“Setahu saya pekerjaan tersebut sudah sesuai prosedur jika dikatakan tidak sesuai spesifikasi itu tidak benar, memang benar spesifikasi pasangan TPT harus ada galian untuk pondasi dan itu sudah kita arahkan untuk dilakukan penggalian terlebih dahulu sebelum batu dipasang, apa lagi jika pekerjaan itu dikerjakan secara asal asalan itu sangat tidak mungkin, dan bila itu benar terjadi pekerjaan itu tidak sesuai spesifikasi saya akan berikan teguran bilamana sudah saya tegur tidak diindahkan juga saya akan buat teguran tertulis dan akan saya buat tembusan kedinas,” jelas Mujiman kepada tim awak media.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PU Kabupaten Pringsewu Mohammad Handri Yusuf saat dihubungi ponselnya tidak aktif, begitu juga Kepala Dinas PU Kabupaten Pringsewu Andi Purwanto juga saat dihubungi untuk konfirmasi persoalan tersebut nomor telpon selulernya juga tidak aktif. (Fal//Tim)