RAKYATNEWS.CO.ID,PRINGSEWU – Proyek pembangunan talud sepanjang 275 Meter dan 2 unit gorong gorong plat beton yang sebelumnya diberitakan bermasalah, dikarenakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang berlokasikan diruas jalan penghubung antar Pekon Gumuk Rejo dan Pekon Karang Sari Kecamatan Pagelaran kabupaten pringsewu.
Proyek yang berada dibawah pertanggung jawaban dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten Pringsewu tersebut pihak rekanan tidaklah mengindahkan aturan dan teguran dari pihak dinas PU kabupaten Pringsewu dan konsultan pengawas yang mana dari pihak dinas PU kabupaten Pringsewu dan konsultan pengawas sudah memberikan teguran agar pekerjaan tersebut dilaksanakan sesuai spesifikasi dan pihak rekanan menyetujui untuk membongkar pembangunan talud sepanjang 275 meter tersebut.
Kenyataan yang ada dilapangan tidaklah sesuai dengan apa yang disampaikan, pembangunan talud sepanjang 275 meter tersebut hanya 50% nya saja yang dibongkar dan sisanya hanya disiasati dengan ditambah pasangan sepatu dibagian samping bawah yang diduga tanpa dilakukan penggalian terlebih dahulu, padahal jelas pemasangan talud dengan ketinggian yang bervariasi dari ketinggian 40 cm sampai dengan ketinggian 1 (satu) meter dengan kisaran panjang 100 meter tersebut tidak lah ada pondasinya.
Terkait dengan adanya pekerjaan yang sudah dilakukan pembongkaran namun tidak sepenuhnya dilaksanakan, Mujiman yang bertindak sebagai Konsultan pengawas angkat bicara dan meminta agar pekerjaan tersebut dilakukan pembongkaran kembali.
“Pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi sudah dilakukan perbaikan dengan melakukan pembongkaran dan dilakukan pemasangan yang sesuai spesifikasi dan pihak pelaksana dilapangan sudah saya tegur agar pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dilakukan pembongkaran dan itu sudah dilakukan,”ungkap Mujiman kepada awak media saat ditemui dikediamanya, Kamis pagi (15/11/18).
Saat ditanya tentang pekerjaan yang tidak sepenuhnya dilakukan pembongkaran dan hanya disiasati dengan pemasangan sepatu dibagian samping bawah yang dikemukinkan tidak dilakukan penggalian terlebih dahulu Mujiman mengatakan pekerjaan tersebut harus dibongkar.
“Jika memang masih ada yang tidak sesuai spesifikasi saya minta kepada pihak rekanan agar hal tersebut diperbaiki bila perlu dibongkar karena sata juga tidak mau ada masalah dan pekerjaan saya bukan hanya mengurusi itu saja karena banyak pekerjaan yang harus saya awasi dan saya tidak ingin pekerjaan yang lainya ikut ikutan bermasalah karena saya tidak bisa fokus,”tegasnya.
Sampai berita ini diterbitkan kembali pihak dinas pekerjaan umum (PU) Kabupaten Pringsewu belum bisa dikonfirmasi. (Ifal//Tim)