Pemkab Pesibar Sosialisasi Penanaman Modal dan Investasi

Pemkab Pesibar Sosialisasi Penanaman Modal dan Investasi. (Foto Istimewa)

RAKYATNEWS.CO.ID, PESIBAR – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Sosialisasi Percepatan Berusaha Dan Bimbingan Teknis Laporan Koordinasi Penanaman Modal Dan Investasi Daerah Tahun 2018, Pada Kamis (6/12), Di Sunset Beach, Pesisir Tengah.

Nampak hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Pesisir Barat, Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, OPD pesisir Barat, Kepala BPJS Pesisir Barat, Pimpinan Perbankan, Para Pimpinan Perusahaan, Perwakilan Asosiasi, Pelaku Usaha, Para Pemangku Kepentingan Bidang Penanaman Modal di kabupaten pesisir barat, serta Para Narasumber Dan Peserta bimbingan Teknis.

Bupati Kabupaten Pesisir Barat, Agus Istiqlal, Yang membuka langsung kegiatan mengatakan bahwa sosialisasi tersebut memiliki makna yang sangat penting dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

melalui sosialisasi ini akan disampaikan berbagai hal terkait tata cara membuat perizinan di kabupaten pesisir barat, dengan kebijakan- kebijakan penanaman modal-modal dalam negeri tahun 2018, yang nantinya akan menjadi pedoman dan acuan bagi dunia usaha yang akan menanamkan modal, maupun bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah selaku fasilitator.

Selain itu, Ditengah-tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi global dan nasional dan imbasnya juga melanda kabupaten pesisir barat bahkan inovasi berupa kemudahan-kemudahan untuk menarik investasi merupakan hal yang harus dilakukan.

“Paket ekonomi yang telah diluncurkan oleh Presiden Jokowi, tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak didukung oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota,”ujarnya.

Diketahui bersama bahwa pemerintah kabupaten pesisir barat telah berupaya semaksimal mungkin dengan menyederhanakan perizinan yang ada di setiap daerah bahkan dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat, pelaku usaha maka diteribitkan peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, “terobosan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarat, pelaku usaha dalam memproses perizinan berusaha secara mandiri,”terangnya.

Baca Juga :  Agus Istiqlal : Sambut Bulan Ramadahan Dengan Persaudaraan, Rukun Dan Damai

Kita semua patut berbangga, karena letak kabupaten pesisir barat sebagai daerah otonomi baru dan beragam produk unggulan khas daerah yang dimiliki tentunya apabila dikelola dengan baik bukan tidak mungkin akan menjadikan kabupaten pesisir barat sebagai pilihan para investor.

“Ditambah lagi dengan berbagai kemudahan dan inovasi perizinan yang diberikan, diharapkan akan membuat para pelaku usaha/investor semakin bergairah untuk menanamkan modalnya di kabupaten pesisir barat,”jelasnya.

Selanjutnya, investasi yang masuk tetap harus dikendalikan agar investasi betul-betul mendatangkan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah kabupaten pesisir barat, pengendalian arus investasi diperlukan agar investasi yang dilakukan senantiasa selaras dengan kebijakan penanaman modal dan pembangunan ekonomi nasional, sehingga terjadi sinkronisasi yang harmonis antara pembangunan daerah dengan pembangunan nasional.

Melalui Kemenko Bidang Perekonomian, BKPM RI bersama-ama dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan kejaksaan negeri lampung barat dan pesisir barat melakukan sosialisasi tentang percepatan berusaha dan bimbingan teknis laporan koordinasi penanaman modal dan investasi daerah.

“Saya berharap agar pemerintah pusat tidak terlalu sering merubah aturan dan ketentuan tentang penanaman modal, karena hal ini dapat membuat energi pemerintah daerah terkuras untuk selalu melakukan penyesuaian, bahkan perubahan aturan dan ketentuan yang terlalu sering, dapat berpotensi menghambat arus investasi,” Pungkasnya.(win)