RAKYATNEWS.CO.ID,KOTAAGUNG – Jelang dilaksanakannya pemilihan kepala pekon (Pilkakon) serentak disejumlah daerah di kabupaten Tanggamus, Pemkab Tanggamus akan menyiapkan Pj kepala pekon dari aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi kriteria.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) dari Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus Wawan Haryanto, mengatakan, ASN yang akan disiapkan sebagai Pj Kakon harus yang mengerti tentang pemerintahan dan dilihat dari pendidikan atau dari bidang sebelumnya ASN itu ditugaskan, dan harus ada rekomendasi dari atasan tempat mereka ditugaskan sebelumnya.
“Pj Kakon merupakan hasil rekomendasi dari Kecamatan, namun juga harus memperhatikan syarat dan kriteria yang harus dipenuhi. Pihak Kecamatan nantinya akan kita surati terkait penyiapan Pj Kakon dari kalangan ASN yang memenuhi syarat dan kriteria di wilayah itu, karena salah satunya adalah ASN yang berasal dari bidang pemerintahan dan mengutamakan warga Pekon setempat,” katanya.
Wawan mengatakan, bila mengacu pada Perda no 5 Tahun 2015, tentang Tata Cara Pemilihan, pengangkatan/Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon, dan Perbup no 27 Tahun 2015, Pj Kakon tidak boleh ASN yang berasal dari tenaga pendidik (Guru) dan tenaga kesehatan.
“Sebab, dua instansi tersebut merupakan bidang pelayanan langsung ke masyarakat dan dibutuhkan setiap hari, sudah barang tentu nantinya akan mengganggu kinerja salah satu yang ia jalankan,” kata Wawan.
Wawan mengaku, saat ini Pemkab Tanggamus masih menunggu pengesahan Perda dan Perbup yang hingga saat ini belum disahkan di DPRD Tanggamus dan masih dilakukan revisi Perda dan Perbup tersebut.
Bagian Tapem jelas Wawan, siap mengeluarkan surat edaran ke setiap kecamatan agar merekomendasikan Pj kakon untuk setiap Pekon yang masa jabatannya berakhir ditahun 2019 setelah disahkan Perda dan Perbup yang baru.
“Pada bulan November telah disurati masing-masing kecamatan, jadi diharapkan kalau Perda dan Perbup sudah disahkan, bulan February sudah ada rekomendasi dari kecamatan. Sehingga di saat masa habis jabatan tidak ada kekosongan jabatan terlalu lama,” jelasnya. (yun)
