Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto (tengah, berjaket merah) saat memediasi puluhan warga yang memblokir Jalan Tol Trans Sumatera di Km 52 karena persoalan ganti rugi lahan, Minggu (27/1). (FOTO: ANTARA Lampung/Ist)
RAKYATNEWS.CO.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto menemui sejumlah warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung pada ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Kilometer (Km) 52, Minggu (27/1).
Plt Bupati Lamsel bersama Kapolres dan rombongan mendatangi warga untuk melakukan mediasi, agar warga bersedia membuka blokir di ruas JTTS sedang dalam penyelesaian pembangunan tersebut.
Ruas JTTS Km 52 tersebut sempat dua hari diblokir warga setempat, karena sebanyak 36 kepala keluarga (KK) pemilik 39 bidang tanah di sini belum menerima uang ganti rugi (UGR) dari pemerintah.
Dalam mediasi tersebut, Plt Bupati Lamsel Nanang Ermanto didampingi Kapolres Lamsel AKBP M Syarhan dan Camat Katibung Hendrajaya.
Usai berdiskusi dan berdialog langsung dengan warganya, akhirnya warga setempat bersedia membuka pemblokiran ruas JTTS di Km 52 tersebut.
Nanang kepada warga menyatakan siap memfasilitasi penyelesaian polemik UGR warga dengan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat (PUPR), bahkan dirinya siap mempertaruhkan jabatannya untuk membantu rakyatnya itu.
"Nanti setelah ini, kita undang semua ke rumah dinas besok (Senin, 28/1) malam, untuk membahas lebih lanjut masalah pembebasan lahan di Km 52 ini," kata Nanang di hadapan warga Tanjungratu itu pula.
Namun Nanang berharap, agar masyarakat bisa mengikuti aturan serta prosedur hukum yang berlaku.
Dia juga berpesan agar warga tidak mudah terprovokasi dengan pihak-pihak yang ingin menunggangi persoalan ini. "Jangan mau diprovokasi, kalau masih percaya sama saya, ayo kita perjuangkan hak bapak dan ibu semua," ujar Nanang lagi.
Kapolres Lamsel AKBP M Syarhan mengimbau warga untuk membuka pemblokiran JTTS.
Menurut Kapolres, selain mengganggu aktivitas pembangunan JTTS, pemblokiran tersebut merupakan pelanggaran hukum.
"Pembayaran UGR belum dilakukan karena masih ada proses hukum di pengadilan, dan akan dilakukan upaya khusus oleh Plt Bupati. Saya harap masyarakat bisa bersabar," kata Kapolres pula.
Camat Katibung Hendrajaya mengatakan, Pemkab Lamsel akan menyiapkan satu unit bus untuk memfasilitasi diskusi warga Desa Tanjungratu, Kecamatan Katibung di rumah dinas bupati Lamsel mengenai pembebasan lahan Km 52.
"Setelah diberi pemahaman dan pengertian oleh Plt Bupati, warga sepakat membuka blokir. Selanjutnya, Plt Bupati mengundang warga untuk bersilaturahmi di rumah dinas pada Senin malam besok," kata Hendrajaya lagi.
Sumber: Kantor Berita Antara
