RSIA AMC Tanggapi Keluhan Warga

RAKYATNEWS.CO.ID,METRO – Polemik atas laporan warga RT 24 RW 25 Kel. Metro, Kec. Metro Pusat kepada Walikota terhadap Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Anugerah Medical Centre (AMC) akhirnya terjawab.

Management rumah sakit setempat memaparkan secara rinci jawaban atas tuntutan warga yang dilayangkan melalui surat ke Walikota Metro tanggal 24 April dan tanggal 15 Mei 2019. Pihak RSIA AMC mengaku bersyukur atas ktitik, saran dari warga yang menjadi rujukan evaluasi kedepan.

“Menindaklanjuti laporan warga RT 24 RW 05, kami ucapkan terima kasih dan sudah kami tindaklanjuti, ini baik sebagai kontrol supaya kami lebih baik lagi di masa yang akan datang,” kata Wadir Non Medis RSIA AMC, Efril Hadi,SE. M. Kes,.Rabu, (15/05/2019).

Menurutnya genset yang dikeluhkan warga tersebut sedang proses pembuatan box peredam dan sudah mendapatkan izin dari Kantor PM-PTSP Provinsi Lampung serta untuk uji emisi sudah sesuai dengan Peraturan Kementerian (Permen) Lingkungan hidup (LH) nomor 13 tahun 2009.

“Genset kami 175 KVA sesuai izin dan kami gunakan untuk darurat pada saat pemadaman dari PLN,” ujarnya.

Sementara untuk penambahan bangunan RSIA AMC sendiri sudah ditidaklanjuti dengan tidak di oprasionalkan sejak 9 Mei 2019 hingga mendapatkan izin dari warga setempat.

“Bangunan tersebut sudah kami hentikan operasionalnya menunggu izin dari warga setempat yang berbatasan langsung, sebetulnya bangunan tersebut bagunan lama dan di renovasi,” jelasnya.

Penambahan bangunan tersebut telah tercantum di dokumen UKL/UPL tahun 2013 yang telah di sahkan oleh Kantor Lingkungan Hidup Kota Metro.

“Sedangkan untuk TPA non medis di tanah kami jalan Selagai sudah kami pindahkan ke tempat semula di lokasi RSIA AMC,” ungkap Efril.

Baca Juga :  DPD Pekat IB Kota Metro Gelar Jumat Berkah dengan Semangat Berbagi

Sementara itu berkaitan dengan kontribusi pihak RSIA AMC kepada warga setempat, Efril mengaku telah memberikan beasiswa anak untuk warga yang berpendidikan SD dan SMP. Selain beasiswa RSIA AMC juga memberikan alat tulis di setiap tahun ajaran baru, serta memberikan bantuan untuk warga setempat yang di rawat di RS lain.

“Setiap tahun, saat hari raya idul fitri kami memberikan paket sembako dan sedikit uang kepada warga, memberikan insentif untuk jabatan RT setiap bulan, bedah rumah warga, mewakafkan tanah 1000 meter persegi untuk kepentingan masyarakat melalui pengurus dan jamaah Masjid Al-Hikmah, untuk pelebaran jalan kampung. Memberikan kebijakan khusus apabila ada warga yang dirawat di RSIA AMC, parkir pengelolan sepenuhnya kami serahkan kepada masyarakat, untuk tenaga kerja kami membuka seluas-luasnya untuk warga setempat yang diri mendaftarkan sebagai pegawai di RSIA AMC tentunya sesuai dengan kompetennya,” jelasnya.

Dia menambahkan, untuk pengelolan limbah telah sesuai prosedur melalui Instalasi Pengolan Air Limbah (IPAL) dan selalu di cek setiap bulan. Serta hasil baku mutunya selalu dilaporkan ke Kantor Lingkungan Hidup.

Semenatara penghentian operasional dan penurunan tingkat menjadi klinik, pihaknya berharap harus berdasarkan hukum seperti diatur di UU dan peraturan Meteri Kesehatan yang mengatur klasifikasi dan perijinan Rumah Sakit.

“penghetian oprasional dan penurunan status tentunya harus berdasarkan hukum yang mengatur seperti UU no. 44 tahun 2009 tentang RS dan PMK no. 56 tahun 2014 tentang klasifikasi dan perizinan RS, dan dari awal pendirian perijinan kami Rumah Sakit Ibu dan Anak bukan klinik,” imbuh Efril.

Seperti surat yang di dapatkan redaksi lampungcentral.com bahwa warga di RT 24 RW 05 Kelurahan Metro Kecamatan Metro Pusat, mengeluhkan keberadaan RSIA AMC Kota Metro.

Baca Juga :  Wali Kota Metro Serahkan Bantuan Alsintan Ke Sejumlah Gapoktan

Warga menilai ada beberapa hal yang membuat warga meminta walikota Metro meninjau kembali keberadaan RSIA AMC. Seperti bagunan baru yang diduga belum ada izin dari warga, suara genset, pembungan sampah di jl. Selagai, kekawatiran terhadap dampak limbah, komitmen sesuai dengan perjanjian tahun 2011 dan mempertanyakan kontribusi RSIA AMC terhadap masyarakat sesuai dengan isi surat yang di kirm ke Walikota Metro dan di tembuskan ke dinas terkait dan kelurahan Metro.

Hingga berita ini di turunkan, Dinas Kesehatan setempat belum berhasil dikonfirmasi.  (red)