Razia, Satpol PP Pringsewu Amankan Tiga Pasangan Dan Sita Miras

RAKYATNEWS.CO.ID, PRINGSEWU – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pringsewu mengamankan 145 liter minuman keras tradisional jenis tuak dan puluhan botol minuman ber alkohol di empat lokasi yaitu Podo sari, Podo Rejo, Podo Moro, dan Pringsewu Utara, serta mengamankan tiga pasang muda mudi, Kamis (12/09/19).

145 liter tuak itu kita amankan dan puluhan botol miras di empat lokasi, dan saat ini telah kita amankan di markas Satpol PP,” kata Kabid perundangan undangan Maulidin Ansori dan kasi penyidik Hendra kencana Mewakili kasat pol PP Edy sumber Pamungkas,pada awak media.

Ia mengatakan Razia ini rutin kita lakukan untuk mengurangi penyakit masyarakat, seperti minuman keras, berawal dari informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran minuman tuak di tengah-tengah masyarakat, maka pol PP di bantu TNI Polri melakukan razia Minuman tuak dan alkohol karena sudah sangat mengkhawatirkan dan merusak generasi muda” ucapnya.

Ia mengharapkan dukungan semua pihak agar dapat mendukung upaya memberantas berbagai penyakit masyarakat mulai dari minuman keras, perjudian dan lainnya.

“Tanpa dukungan semua elemen maka kami tidak bisa bekerja secara maksimal. Mudah-mudahan kami dapat bekerja secara maksimal,” kata Maulidin Ansori .

Untuk pasangan muda-mudi yang terjaring akan kita data serta pemanggilan orangtuanya, sedangkan untuk penjual minuman akan kita pangggil dan akan kita sidang kan” pungkasnya.

(Nas)