Polres Tanggamus Amankan Sembilan Orang Terduga Narkoba di Pringsewu

RAKYATNEWS.CO.ID,PRINGSEWU – Sembilan terduga penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Pringsewu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus di Kabupaten Pringsewu.

Kesembilan terduga diamankan dari sejumlah tempat dalam serangkaian penyelidikan yang dipimpin langsung Kasatres Narkoba Polres Tanggamus.

Pantauan usai penangkapan kesembilan terduga pelaku, Tim Satresnarkoba sebelum membawa mereka ke Polres Tanggamus terlebih dahulu melaksanakan makan siang di RM Puti Minang.

Tampak para terduga dikawal ketat aparat dengan tangan terborgol, mendengar tim yang sedang makan siang disana, awak media juga berkumpul menunggu keterangan Kasatres Narkoba.

Setelah beberapa saat berada di Lantai 2 rumah makan Putih Minang, akhirnya para terduga dibawa ke Mapolres Tanggamus dengan pengawalan ketat dari Satresnarkoba.

Belum bisa digali keterangan secara rinci terkait penangkapan ke sembilan orang tersebut. Pasalnya Kasatresnarkoba mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan.

“Masih tahap penyelidikan ya, ada 9 orang yang kami amankan, ini kami mampir untuk makan dulu,” kata Kasat ResNarkoba Polres Tanggamus AKP Hendra Gunawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Kamis (19/8/2019).

Kasat menambahkan, kronologis juga belum dapat menerangkan. “Mereka kami amankan pagi tadi. Untuk kronologi penangkapan dan identitas para terduga nanti aja kami sampaikan ya, sekali lagi ini masih penyelidikan,” tutupnya sambil bergegas naiki ke dalam mobilnya.

(Sam)