Komisi III DPRD Bandarlampung ‘Geram’, Burger King Tak Hadiri Hearing Komisi

Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung Yuhadi sedang di wawancarai awak media terkait Andal alin Burger King yang jadi pemicu kemacetatan lalu lintas. (Foto Roni)

RAKYATNEWS.CO.ID,BANDARLAMPUNG – Komisi III DPRD Kota Bandarlampung merasa geram atas tindak-tanduk managemen gerai makanan ‘Burger King’ yang berlokasi di Jalan ZA Pagar Alam, Kedaton. Pasalnya, managemen mengaku tidak menerima undangan hearing (rapat bersama) instansi terkait pelanggaran kajian analisis dampak lalulintas (Andal-alin) yang mengakibatkan kemacetan arus lalulintas.

“Saya kecewa sekali, karena managemen buger king tidak hadir tanpa alasan apa pun dalam hearing di Komisi III, mereka sama saja tidak menghargai lembaga DPRD dalam rapat bersama Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Pemukiman serta Dinas PU. Rapat ini untuk mengetahui, sejauh mana Andalalin untuk burger king, karena banyak masukan bahwa lokasi itu kerab jadi biang kemacetan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, Yuhadi, Senin (14/10/2019).

Agenda rapat, ujar politisi Golkar ini, selain mengundang Burger King, pihaknya juga mengundang Managemen Gramedia, juga terkait lahan parkir, ketika mereka melakukan Bazar buku. Pasalnya, tidak ada lahan parkir sehingga pengunjung menggunakan bahu jakan, akhirnya mengakibatkan kemacetan lalulintas.

“Secara aturan, kami akan layangkan panggilan ulang untuk Burger King dan Geramedia, kami harapkan pihak manajemen bersikap koperatif, jangan buang badan seperti itu. Untuk jadwal hari ini, jelas kami sudah mengirimkan surat undangan untuk Hearing, tapi perwakilannya tidak ada satupun yang hadir. Seharusnya memberikan keterangan kenapa tidak bisa hadir tapi ini sama sekali tidak ada keterangan, jelas kami kecewa,” ungkapnya.

Ketua DPD II Partai Golkar ini menjelaskan, Nah, terkait kemacetan lalulintas yang sangat parah yang diduga disebabkan oleh Burger King di Jalan ZA Pagar Alam tersebut, ia meminta agar leading sektor terkait harus tegas. “Jangan sampai kepentingan rakyat dikalahkan oleh kepentingan korporasi, masa U-Turn yang seharusnya dipakai untuk kepentingan rakyat umum malah di tutup dengan alasan mengatasi kemacetan, juga bagaimana Andalalinnya, apakah sudah sesuai atau tidak, jangan-jangan belum keluar lagi,” tegas Yuhadi.

Baca Juga :  Pjs.Walikota Metro Berkunjung Ke Kantor PWI Kota Metro

Dilain sisi, Anggota Komisi III Pebriani Piska, politisi Partai Demokrat ini mengaku jika ia pun mendapati kemacetan atas dampak Burger King, lantaran arah rumahnya melewati jalan ZA Pagar Alam, yakni searah dengan laju ke Burger King. “Ya termasuk saya merasa dirugikan. Saya selaku pengguna jalan jelas merasa dirugikan, pasalnya rumah saya harus melewati jalan yang menjadi titik kemacetan parah setiap hari pula, ini kan sudah jadi keluhan masyarakat juga,” keluhnya.

Terpisah, managemen Burger King Laudita, ia mengaku jika pihaknya tidak mendapati surat undangan rapat dari DPRD Kota Bandarlampung. “Apa maksunya ini, kalau soal rapat di DPRD saya gak ada undangannya, kalau kemaren sih ada, saya hadir tapi di Dinas Perhubungan, tapi saya cek dulu ya, karena saya abis libur soalnya, nanti saya lihat di kantor,” kilahnya, kepada wartawan saat dihubungi melalui via telp WA-nya, saat menjawab kenapa tidak hadir dalam undangan rapat komisi III DPRD Bandarlampung.

(ron)