RAKYATNEWS.CO.ID – Komisi II DPRD Kota Bandarlampung tercengang mendengar akan adanya tunggakan piutang pelanggan PDAM Way Rilau. Tunggakan hutang tersebut, terhitung sejak 2012 hingga saat ini yang mencapai Rp20 Miliar.
Dan berdasarkan hearing Komisi II DPRD Kota Bandarlampung dengan pihak PDAM Way Rilau, Kamis (19/12/2019) Ketua Komisi II DPRD setempat, Agusman Arief menegaskan jika piutang tersebut bagaimana bisa mencapai angka yang cukup besar. “Ya sedikit kaget saja, kok bisa piutang pelanggan bisa mencapai Rp20 M lebih. Ini apakah tidak pernah ditagih atau bagaimana, atau tidak ada juru tagih, saya tercengang mendegarnya,” ujar Agusman Arief.
Nah, mendengar tunggakan pelanggan sangat besar tersebut, ia pun mempertanyakan mengapa bisa terjadi tunggakan sebanyak itu. “Tunggakannya besar sekali pak, apakah tidak ada penagihan secara berkala oleh PDAM,” tegas Agusman Arief.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kedepanya, tunggakan tersebut harus ditagih, karena hal ini memberatkan keuangan PDAM nantinya.
“Saya melihat tunggakan ini secara merata terjadi pada Konsumen rumah tangga dan usaha. Kalau dibiarkan terus, ya nambah besar hutang konsumennya,” jelasnya.
Politisi Demokrat ini pun meminta kepada petinggi PDAM harus tegas dalam melakukan perbaikan manajemen, terutama pada bagian penagihan. “Tahun depan harus ada perbaikan total. Jangan lagi seperti ini, Kami pun bisa memberikan rekomendasi buruk, kalau tak ada penagihan pada tahun depan,” ucapnya.
Tak hanya menyoroti tunggakan, Komisi II juga menyoroti adanya kerusakan jalan akibat pemasangan pipa PDAM. “Coba lihat di jalan-jalan kota, banyak yang rusak karena galian pipa PDAM, tetapi kok enggak pernah diaspal lagi, hanya diratakan saja dengan tanah, ini kana bisa mengakibatkan kecelakaan bagi pengendara,” terangnya.
Sementara, Direktur Utama PDAM Way Rilau, Bandarlampung, AZP Gustimigo mengakui adanya tunggakan sebesar itu, karena banyak pelanggan susah untuk ditagih. “Memang karena mereka susah sekali untuk ditagih, seperti tempat usaha, namun kedepan kami akan lebih tegas lagi untuk melakukan penagihan,” katanya.
Berkaitan dengan sanksi tegas untuk pelanggan, Gustimego mengatakan, nantinya akan diberlakukan, namun tidak sampai dengan penyetopan air. “Karena kami juga punya asas sosial, tidak perlu untuk diberhentikan. Namun sejak ditegur oleh Pak Wali, penagihan kami terus dilakukan, bahkan sudah banyak tertagih, seperti Geprek Bensu,”ucapnya.
Namun, pihaknya berjanji kedepan agar memperbaiki sistem kinerja PDAM, baik penagihan, maupun pemasangan SPAM.
(ron)