RAKYATNEWS.CO.ID, OKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten OKU Selatan gelar pembukaan rapat paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Kepala Daerah Kabupaten OKU Selatan tahun anggaran 2019. Sekaligus penyampaian laporan hasil reses kedua anggota DPRD dari masing masing Daerah pemilihan tahun 2020, Rabu (8/4).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan Heri Martadinata,S.E.dengan didampingi Wakil ketua DPRD Yohana Yudayanti,S.E. hadir juga dalam pembukaan rapat paripurna tersebut Bupati OKU Selatan Popo Ali M.,B.Com., wakil Bupati OKU Selatan Sholehien Abuasir, S.P., M.Si. Sekretaris Daerah beserta Para Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah OKU Selatan, Kepala Instansi Vertikal wilayah OKU Selatan, Pimpinan Bank Sumsel Babel Muaradua, Direktur PDAM Tirta Saka Selabung, Kepala PLN Wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Lahat Rayon Muaradua. Camat, Lurah dan Kepala Desa sekabupaten OKU Selatan, serta segenap Pimpinan partai politik dan Tokoh Masyarakat.
Ketua DPRD OKU Selatan Heri Martadinata, S.E dalam pembukaannya mengatakan bahwa beberapa waktu lalu, tepatnya pada hari senin telah dilaksanakan rapat pandangan umum Fraksi terhadap LKPJ kepala Daerah tahun 2019, telah pula diberikan argumen, saran dan pendapat Fraksi terhadap penyampaian LKPJ tersebut, kini tibalah waktunya penyampaian jawaban kepala Daerah terhadap masukan, saran dan pendapat fraksi yang disampaikan langsung oleh Bupati OKU Selatan, Popo Ali M.,B.Com. Sekaligus Ketua DPRD meminta kepada setiap masing-masing juru bicara Fraksi untuk menyampaikan Laporan Hasil Reses kedua Anggota DPRD OKU Selatan dari Masing DAPIL Kabupaten OKU Selatan Tahun 2020.
Dalam sambutannya Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo, B. Comm. mengawali penyampaian nota pengantar laporan keterangan pertanggung jawaban bahwa beliau meminta perkenan untuk menyatakan prihatin atas pandemi dari wabah covid 19, pemerintah melalui gugus tugas percepatan penanganan corona virus desease 2019 (COVID-19) menyatakan wabah covid-19 sebagai ” Bencana Non Alam “.
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menyampaikan belasungkawa kepada mereka yang meninggal, kepada mereka yang sakit dan yang sedang menjalani perawatan medis” semoga diberikan kesabaran dan kesembuhan oleh Allah SWT. Bupati juga mengapresiasi tinggi kepada tenaga kesehatan dan semua pihak yang telah membantu dalam penanganan covid-19 di Kabupaten OKU Selatan serta berharap dengan bergandeng tangan dan kerjasama OKU Selatan dapat melewati pandemi ini dengan salah satunya mengkampanyekan untuk memakai masker agar bisa terlindungi dan melindungi, saling menjaga sesama dan ikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah agar kita tidak terdampak dari penyebaran covid-19 ini di Kabupaten OKU Selatan.
Dikatakan Bupati OKU Selatan bahwa gambaran umum pelaksanaan pembangunan Daerah pada tahun 2019 yaitu jumlah penduduk OKU Selatan mencapai 415.107 jiwa dengan kedataan 0.76 jiwa perkilometer persegi, peningkatan kualitas SDM indeks pembangunan Manusia pada tahun 2017 sebesar 63,96 poin menjadi 64.84 poin pada tahun 2018, proyeksi indeks pembangunan Manusia tahun 2019 meningkat sebesar 0.72 poin yaitu sebesar 65,56 poin.
sedangkan proyeksi kinerja perekonomian diukur dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dengan nilai PDRB atas dasar harga konstan mencapai 5.764.647.19 Milyar Rupiah dengan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 5.19%, selanjut yang perlu mendapat perhatian adalah masalah kemiskinan di Kabupaten OKU Selatan pada tahun 2019 sebesar 10,53% menurun sebesar 0,11% ditahun 2018 dengan angka kemiskinan sebesar. 10,64%.
Berbagai upaya pembangunan telah dilakukan dan telah mendapat apresiasi dengan telah diterimanya penghargaan pada tahun 2019 antara lain :
1. Penghargaan sebagai Kabupaten Pelopor Integrasi Jaminan Kesehatan Daerah Sampai Kedesa.
2. Penghargaan Jenang Jurai Adat Basemah Kisam Raya
3. Penghargaan Sebagai Pembina Wilayah Pelopor Perdamaian.
4. Penghargaan Atas Pembentangan Bendera Merah Putih Terbesar Dengan 10×20 Meter Dipermukaan Danau Dalam Rangka HUT RI Ke 74.
5. Penghargaan SAKIP AWARD
6. Penghargaan Lomba Desa Inovatif Tingkat Provinsi Sumatera Selatan.
Bupati OKU Selatan menyatakan bahwa penghargaan tersebut “bukan” merupakan tujuan utama Pemerintah OKU Selatan melainkan sebagai pemicu semangat untuk bekerja lebih keras lagi sehingga dapat memberikan karya terbaik bagi Masyarakat OKU Selatan pada umumnya dan Pemerintah Kabupaten pada umumnya.
Dalam laporannya tersebut Bupati OKU Selatan menyampaikan gambaran uraian singkat capaian urusan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan yang terlampir rinci di Laporan Dokumen Pertanggungjawaban Kepala Daerah ( LKPJ ) Kabupaten OKU Selatan tahun 2019 yang telah disampaikan sebelumnya.
Setelah penyampaian laporan Bupati OKU Selatan dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil reses kedua anggota DPRD dari masing masing Daerah pemilihan tahun 2020 oleh masing – masing juru bicara dari Dapil IV, Dapil III, Dapil II dan juru bicara Dapil I.
Dengan Kesimpulan bahwa hasil reses yang harus atau wajib dilaksanakan setiap 4 bulan sekali oleh anggota DPRD tersebut dari masing-masing Daerah pemilihan adalah sebagai maksud menampung seluruh aspirasi langsung dari Masyarakat, melihat langsung penyelenggaraan pembangunan yang sedang dilaksanakan, serta menjaring informasi untuk disampaikan kepada pimpinan Dewan diteruskan kepada Bupati untuk dilaksanakan. seperti yang dikatehui bahwa Dapil I reses anggota DPRD dilaksanakan di 6 Kecamatan, Dapil II dilaksanakan di 3 Kecamatan, Dapil III dilaksanakan di 6 Kecamatan dan Dapil IV reses anggota DPRD OKU Selatan dilaksanakan di 6 Kecamatan pada tahun 2019.()