Rakyat News, Tangerang
Muchsin (42) pria penderita disabilitas di Kampung Kadu Agung RT 03/01 Desa Marga Sari Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, sejak tahun 2007 sama sekali tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah setempat.
Saat sejumlah media mendatangi di kediamannya Muchsin menceritakan segala keluhannya,” Sampai saat ini saya tidak menerima bantuan apapun dari pemerintah dengan alasan saya tidak terdata karena KTP serta Indentitas yang lainnya hilang, dan saya sudah meminta hal ini kepada RT agar dapat di buatkan KTP, namun sampai saat ini belum ada tanggapan” keluhnya saat diwawancara awak media. Senin (15/06/20).
Ia pun menambahkan kalau dirinya sudah dua kali menghubungi Jarkasih selaku Sekretaris Desa (Sekdes) melalui pesan Whatsapp agar dirinya segera di bantu dibuatkan identitas (KTP/KK) agar mendapatkan bantuan, tapi lagi lagi tidak ada tanggapan.
Jarkasih saat ditemui yang didampingi oleh Iwan Sugiana selaku RT dan juga Jaro H. Ade menepis apa yang di sampaikan oleh Muchsin bahwa dirinya belum pernah menerima pesan singkat tersebut” ujarnya
Sementara itu RT Iwan menerangkan bahwa dirinya sudah berkali kali membuat laporan Ke desa dengan melalui staf pelayanan.
Sungguh sangat ironis apa yang terjadi pada Muchsin 13 tahun tidak menerima bantuan hanya karena tidak memiliki Data berupa KTP.
Untuk selanjutnya Jarkasih bersama aparat desa sesegera mungkin akan memproses dalam pembuatan KTP Muchsin agar di tahap kedua bantuan BLT Desa.(Mut)