Hitungan Detik, Residivis Pencurian R-4 Berhasil Bawa Kabur Mobil Curian

RAKYATNEWS.CO.ID – Residivis Pelaku Pencurian Kendaraan Roda 4 Di Kabupaten Lampung Barat Berhasil Diamankan. Dalam Hitungan Detik, Tersangka Berhasil Mencuri 1 Unit Mobil. Saat Ini Tersangka Sudah Di Amankan Di Mapolres Lampung barat.

Jajaran Polres Lampung Barat Berhasil Meringkus Seorang Tersangka Pencurian Kendaraan Roda 4 Di Wilayah Hukum Polres Setempat. Asep ( 29 ) Diamankan Di Kediamannya Di Desa Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah. Berdasarkan Pengembangan Penyidik, Pelaku Merupakan Residivis Pencurian R-4 Dan Pernah Ditahan Polres Tanggamus Dengan Hukuman 1 Tahun Penjara.

Saat Beraksi, Pelaku Mengaku Didampingi Oleh 3 Rekan Lainya Yang Saat Ini Masuk Daftar Dpo Polisi. Dalam Waktu 20 Hingga 30 Detik, Tersangka Sudah Berhasil Mencuri 1 Unit Mobil. Pelaku Juga Mengaku Biasa Menjual 1 Unit Mobil Bodong Seharga 25 Sampai 30 Juta Rupiah.Tersangka Mengaku Belajar Mencuri Dari Konten Youtube Dan Sudah Melakukan Aksinya Sebanyak 5 Kali.

Dari Tersangka, Polisi Berhasil Mengamankan Sejumlah Barang Bukti Meliputi 3 Kendaraan Roda 4, Stnk Dan Resi Asuransi Masing-masing 1 Lembar, Serta Alat Bobol Berupa Kunci Leter T Modifikasi, Kawat Jeruji, Dan 1 Buah Soket.

Atas Perbuatannya, Tersangka Dijerat Undang-undang Kuhp Pasal 363 Dengan Ancaman Maksimal 7 Tahun Penjara.

Dalam Kurun Waktu 1 Bulan Pada Juni 2020, Polres Lampung Barat Berhasil Mengungkap 18 Kasus Tindak Pidana Di 2 Kabupaten Lampung Barat Dan Pesisir Barat Dengan Tersangka 25 Orang Diantaranya Curanmor 6 Kasus, Ilegal Fishing 1 Kasus, Pencurian Dengan Pemberatan 5 Kasus, Penggelapan 2 Kasus, Penganiayaan 1 Kasus, Kepemilikan Sajam 1 Kasus, Pencabulan Anak Dibawah Umur Dan Pornografi Masing-masing 1 Kasus.

( Eki )