Pemkab Pesisir Barat Gelar Bimtek LPPD Tahun 2020

Pesisir Barat- Pemerintah Pesisir Barat (Pesibar) Menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2020

Kegiatan Bintek dibuka langsung oleh, Pjs.Bupati Pesisir Barat, Achmad Chrisna Putra, yang berlangsung Di GSG Selalaw, Kawasan Labuhan Jukung, Pesisir Tengah, Pada Senin (5/10/2020).

Dalam sambutannya Pjs.Bupati, Mejelaskskan bahwa laporan penyelenggaran pemerintah daerah (LPPD) merupakan laporan atas penyelenggaraan pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran berdasarkan rencana kerja pembangunan daerah yang disampaikan oleh kepala daerah kepada pemerintah pusat.

Harapannya adalah bahwa penyusunan LPPD dapat memberikan gambaran yang utuh terkait kemampuan pemerintah daerah dalam melaksanakan desentralisasi dan tugas pembantuan di daerah, sekaligus sebagai bahan dasar untuk membuat langkah kebijakan lebih lanjut oleh pemerintah khususnya pemerintah daerah kabupaten pesisir barat.

Masih kata Chrisna, perlu saya sampaikan bahwa penyusunan LPPD merupakan amanat yang tertuang dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. maka dari itu penyusunan LPPD dipandang penting dalam upaya mengukur kemampuan daerah melaksanakan kewajibannya dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat serta menjadi acuan untuk menyusun kebijakan di masa mendatang, Ujarnya

Penyusunan LPPD merupakan kegiatan strategis yang wajib diselenggarakan oleh pemerintah daerah.

” Maka dari itu saya meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah yang menangani urusan wajib maupun urusan pilihan untuk menyampaikan capaian kinerjannya selama periode satu tahun kepada bagian tata pemerintahan dalam bentuk data beserta bukti pendukung yang di tanda tangani oleh kepala OPD,” Tandasnya. (win)