Tubaba-Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta), kabupaten Tulang Bawang Barat(Tubaba), sosialisasikan Nuwo Sip (Rumah Sehat Indah Produktif) dan Gerakan Limas (Peduli Rumah Sehat), (Tubaba) kepada masyarakat penerima bantuan, Selasa (15/05/2024).
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Tiyuh Panaragan Jaya Utama(PJU), yang di hadiri Kepala Disperkimta, Kepala Baznas, perwakilan Pupr, pihak Kecamatan, Kepala Tiyuh, dan seluruh Masyarakat Penerima bantuan serta bekerja sama dengan pihak bank Lampung setempat.
Di sampaikan, Kepala dinas (Kadis), Rijal Irawan, melalui Kepala Bidang Pembangunan Pemeliharaan dan pengelolaan Kawasan Permukiman, bahwa program tersebut tidak jauh berbeda dengan program pusat.
“Dalam upaya penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Skema pelaksanaan program Nuwo SIP ini hampir sama dan bersinergi dengan Program pemerintah pusat seperti BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dan Program provinsi seperti BSMS (Bantuan Stimulan Mahan SWADAYA),” katanya.
Kemudian, untuk Besar nilai bantuan stimulan sendiri Rp. 20 juta per rumah untuk 20 penerima, yang dialokasikan dengan komposisi 75% untuk bantuan stimulan berupa material, 10% untuk bantuan stimulan berupa upah, dan 15% untuk bantuan stimulan peningkatan produktifitas dari pemilik rumah tidak layak huni.
Masih katanya, program Nuwo Sip tersebut diluncurkan oleh pemerintah Daerah pada pertengahan bulan 12 tahun 2023, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024, akan diselesaikan pada bulan Juni tahun 2024 ini.
“Penerima bantuan terbagi di dua tempat, Tiyuh (Desa) Kibang Tri Jaya, Kecamatan Lambu Kibang 10 penerima, dan 10 penerimanya ada di Tiyuh Panaragan Jaya utama, Kecamatan Tulang Tengah,” lanjutnya.
Selanjutnya, Pemerintah daerah juga mencanangkan Gerakan LIMAS (Gerakan Peduli Rumah Sesama), untuk kembali menumbuhkan rasa kepedulian masyarakat terhadap perumahan yang layak huni dan mengedepankan serta menggalakkan kembali rasa kebersamaan dan kegotongroyongan ditengah-tengah masyarakat.
“Sebagai implementasi dari Gerakan LIMAS melalui Dinas Perkimta, akan membentuk kader-kader di setiap kecamatan dan tiyuh yang akan menjadi fasilitator dalam rangka melakukan fasilitasi dan advokasi terhadap penanganan rumah tidak layak huni di wilayahnya masing-masing,” Kata dia.
Selain itu, Baznas juga memberikan tambahan bantuan dana untuk modal usaha terhadap para penerima bantuan Nuwo SIP sebesar 80 juta.
“Masing-masing per penerima sebesar Rp.4 juta. Namun, saat bantuan itu disalurkan bukan berupa uang, melainkan berbentuk barang atau hewan ternak sesuai kesepakatan para penerima akan membuka usaha,” terangnya.
Sementara, Supriyanto Kepala Tiyuh PJU mengatakan bahwasanya masyarakatnya penerima bantuan semua usulan dari pemerintah Tiyuh melalui pendataan kepada warga yang benar-benar rumahnya tidak layak huni.
“Terimakasih kepada pemerintah daerah dengan adanya program yang diadakan ini telah membantu masyarakat terutama warga yang ada PJU. Untuk Baznas juga terimakasih yang telah memberikan bantuan modal usaha bagi penerima bantuan nuwo Sip, bantuan yang diberikan Baznas sendiri warga sepakat akan di belikan hewan ternak berupa kambing,” Ungkapnya.