RAKYATNEWS.CO.ID, METRO – Persoalan guru non-ASN Kota Metro yang dirumahkan sejak Januari 2026 kembali mencuat. Sejumlah guru mempertanyakan penonaktifan data mereka di Dapodik tanpa surat keputusan resmi.
Bahkan, ditemukan status keluar “mengundurkan diri”, padahal guru bersangkutan mengaku tidak pernah mengajukan pengunduran diri.
Perwakilan guru non-ASN, Ana Zelfia, menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang harus dijelaskan Pemerintah Kota Metro, mulai dari dasar penghentian tugas, perubahan status Dapodik, hingga perbedaan perlakuan terhadap guru yang mengalami kondisi serupa.
“Kalau memang di sistem tertulis mengundurkan diri, pertanyaannya sangat sederhana, mana surat pengunduran dirinya?” tegas Ana saat di Pemkot Metro, Senin 12 Oktober 2026.
Ana juga mempertanyakan mengapa sebagian guru dinonaktifkan dari Dapodik, sementara sedikitnya enam guru lain yang sama-sama dirumahkan masih berstatus aktif.
Padahal, melalui surat tertanggal 28 Juli 2026, Kemendikdasmen telah menjelaskan mekanisme penugasan guru non-ASN yang memenuhi kriteria hingga 31 Desember 2026, serta menegaskan bahwa pengaktifan kembali Dapodik merupakan kewenangan pemerintah daerah.
Ana mendesak Pemkot Metro segera melakukan verifikasi setiap guru berdasarkan riwayat Dapodik, SK penugasan, dan ketentuan yang berlaku. Guru yang memenuhi syarat diminta segera dipulihkan statusnya, sementara yang tidak memenuhi harus mendapatkan penjelasan tertulis.
Persoalan tersebut telah dilaporkan kepada Ombudsman sebagai dugaan maladministrasi. Para guru juga meminta audit perubahan data Dapodik untuk memastikan siapa yang melakukan perubahan dan apa dasar hukumnya.
Ana menegaskan, apabila pemerintah daerah tidak segera memberikan penyelesaian yang jelas dan transparan, pihaknya siap membawa seluruh bukti ke lembaga pengawas hingga aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.
“Kami tidak meminta diperlakukan istimewa. Kami hanya meminta diperlakukan sesuai data dan aturan. Kalau kami memenuhi, kembalikan sesuai ketentuan. Kalau kami tidak memenuhi, jelaskan alasannya secara tertulis,” pungkas Ana.
Redaksi: Sonny








